"Itu lah mengapa sangat mendesak agar judicial review di Mahkamah Agung dilakukan terbuka, transparan, dan akuntabel seperti pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi," kata Titi kepada Kompas.com, Kamis (31/5/2024).
Ia menegaskan, judicial review yang dilakukan secara transparan dan akuntabel penting guna mengurangi kecurigaan dan anasir-anasir yang spekulatif.
"Sehingga semua pihak diperlakukan berdasar prosedur yang terukur berbasis tata kelola peradilan yang baik, modern, dan antikorupsi," ucapnya.
Sementara itu, juru bicara MA Suharto mengeklaim bahwa cepatnya proses kabul atas gugatan ini sebagaimana asas ideal sebuah lembaga peradilan.
“Sesuai asas yang ideal itu yang cepat karena asasnya Pengadilan dilaksanakan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan. Jadi cepat itu yang ideal,” kata Suharto, Kamis (30/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.