Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Kompas.com - 30/05/2024, 17:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengucapkan, Indonesia tidak perlu merisaukan potensi veto dari Israel dalam proses aksesi menjadi negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Diketahui, untuk menjadi anggota OECD, Indonesia perlu mendapat persetujuan dari negara anggota termasuk Israel. Menurut Iqbal, perkembangan aksesi Indonesia menjadi negara anggota masih panjang sehingga hal itu tidak perlu dicemaskan.

"Kita tidak bisa berspekulasi dan tidak bisa membuat hipotesa bahwa ini akan pasti diveto (Israel). Perkembangan ke depan masih panjang, proses ini masih berlangsung," kata Iqbal dalam press briefing dikutip dari YouTube Ministry of Foreign Affairs (MoFA) Indonesia, Kamis (30/5/2024).

Iqbal menuturkan, Indonesia baru saja menerima peta jalan (roadmap) untuk masuk sebagai anggota OECD pada awal Mei ini.

Ia menyebutkan, Indonesia akan mempelajari roadmap tersebut, dan menyesuaikan norma maupun regulasi melalui penilaian mandiri (self-assessment).

Baca juga: Ada 250 Standar yang Harus Dipenuhi Indonesia untuk Jadi Anggota OECD

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ada 250 standar dan rekomendasi yang harus dipenuhi Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Pemenuhan standar praktis akan mengubah sejumlah regulasi.

"Jadi meng-assess di mana gap antara norm setting yang ada di OECD dengan norma-norma, regulasi, peraturan perundang-undangan di Indonesia. Setelah self assessment ini dilakukan, baru kita bisa menentukan target kita, apakah mau selesai 3 tahun, 5 tahun, atau 8 tahun," ucap Iqbal.

Iqbal bilang, proses penilaian mandiri ini adalah proses yang sangat menyeluruh, yang berkaitan dengan berbagai level regulasi di Indonesia.

"Sehingga pada saat ini kita belum bisa menentukan target aksesi kita ke OECD. Kita menunggu hasil self assessment yang akan dilakukan oleh Kemenko Ekonomi," jelasnya.

Ia tidak memungkiri proses aksesi mungkin saja selesai hingga lima tahun, mundur dibandingkan target pemerintah yakni tiga tahun.

Yang pasti, ia berharap, Israel sudah menerima solusi dua negara (two-state solution) atau kemerdekaan Palestina sehingga tidak memiliki kepentingan untuk mempermasalahkan partisipasi Indonesia dalam OECD.

Baca juga: 3 Tahun Lagi Masuk Anggota OECD, RI Ditargetkan Jadi Negara Maju

"Kita tidak tahu apa yang terjadi dalam 3 tahun, 5 tahun ke depan. Mudah-mudahan di 5 tahun ke depan, Israel sudah mengakui, menerima two-state solution dan Palestina sudah menjadi negara merdeka dan anggota PBB," kata Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia memiliki target akan menjadi anggota penuh negara OECD dalam tiga tahun mendatang. Saat ini, Indonesia sudah mendapat persetujuan dari 38 negara dan tengah dalam proses aksesi.

"Jadi negara aksesi itu negara yang dalam proses menjadi anggota. Kita targetnya tiga tahun sama seperti Chile," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, Indonesia sejatinya sudah menjadi mitra OECD sejak tahun 2007 bersama Brasil, India, China, dan Afrika Selatan.

Forum itu bahkan meluncurkan South-east Asia Regional Program di tahun 2016.

Ia menyampaikan, dalam pertemuan ministerial council meeting di Prancis beberapa waktu lalu, permohonan pengajuan menjadi negara anggota OECD Indonesia dan Argentina diterima.

Baca juga: Menko Airlangga Targetkan Pendapatan Per Kapita 30.000 Dollar AS Jika RI Gabung OECD

"Argentina sampai dengan rapat kemarin itu untuk aksesi berproses 5 tahun, sedangkan Indonesia dari surat pengiriman ke OECD berproses selama 7 bulan," tuturnya.

Sejauh ini kata Airlangga, ada sejumlah negara yang memiliki kesamaan status dengan Indonesia dalam proses aksesi, yaitu Brasil, Argentina, Kroasia, Peru, Bulgaria, dan Rumania.

Rata-rata negara itu berproses selama lebih dari 2 tahun, bahkan Brasil membutuhkan waktu 5 tahun.

"Nah, indonesia masuk dalam pendaftaran itu. Praktik-praktik yang dilakukan beberapa negara aksesi itu, Kosta Rika butuh 6 tahun, Kolombia 7 tahun, Chile 3 tahun. Jadi, kita harus belajar dari Chile bagaimana mereka bisa jadi anggota lebih cepat," ucap Airlangga.

Adapun tahap berikutnya untuk proses aksesi adalah menyampaikan initial memorandum secara langsung ke OECD.

Initial memorandum adalah dokumen yang disampaikan negara kandidat untuk mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan OECD.

"Memorandum itu akan terdiri dari dokumen yang mencakup seluruh steering comittee yang ada di OECD, itu ada 26 mulai dari keuangan, ekonomi, anti korupsi, persaingan sehat, sampai dengan yang detil consumer policy, digital economy, technology policy, steel comittee termasuk ship building," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com