Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Kompas.com - 30/05/2024, 09:56 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat disebut belum siap membacakan putusan perkara Adam Deni Gearaka yang sedianya dilakukan pada Kamis (30/5/2024).

Adam Deni merupakan pegiat media sosial yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Tunda Minggu depan," kata kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2024) malam.

Baca juga: Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Herwanto menyampaikan, sidang putusan perkara Adam Deni bakal digelar pada Rabu, 5 Juni 2024 mendatang. "Rabu depan," kata dia. 

Dalam perkara ini, Adam Deni dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Pusat Selasa 7 Mei 2024.

Jaksa menilai Adam Deni terbukti melanggar Pasal 311 Ayat 1 sebagaimana aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Mejatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Deni dengan jeratan pidana penjara selama satu tahun,” kata jaksa membacakan tuntutannya.

Kasus ini terjadi ketika Adam Deni memberikan keterangan kepada wartawan saat menjalani sidang di PN Jakarta Utara pada Juni 2022.

Kala itu, Adam Deni juga berstatus sebagai terdakwa kasus penyebaran dokumen pribadi Ahmad Sahroni terkait pembelian dua unit sepeda senilai ratusan juta.

Kepada awak media, Adam Deni menyebut Sahroni telah membungkam sejumlah pihak dengan mengguyur uang Rp 30 miliar.

Baca juga: Ahmad Sahroni Jadi Saksi Kasus Membungkam Rp 30 Miliar dengan Terdakwa Adam Deni Hari Ini

Ia pun menuding Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI memiliki pengaruh dalam penegakan hukum.

“Makanya gini loh harga seorang Adam Deni ditahan sangat mahal, bisa lebih dari 30 miliar,' tutur jaksa membacakan pernyataan Adam kepada awak media di dalam sidang pembacaan surat dakwaan pada Selasa 20 Februari 2024.

"Karena apa? penangkapan saya cepat, penahanan saya cepat, P21 saya juga cepat. Tuntutan saya tinggi, habis berapa puluh miliar Saudara AS untuk membungkam saya," ucap jaksa menirukan perkataan Adam Deni yang diperkarakan oleh Ahmad Sahroni.


Atas pernyataan itu, Sahroni lantas melaporkan perbuatan Adam Deni itu ke Mabes Polri lantaran dinilai telah menyampaikan fitnah.

Berdasarkan laporan tersebut, Adam Deni pun ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik politikus Partai Nasdem itu dan diseret sampai ke meja hijau.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Nasional
Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com