Pelaku penguntitan itu sudah diserahkan ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Menurut Ketut, anggota Densus itu kini sudah ditangani Mabes Polri.
"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri, sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani," tutur dia.
Baca juga: Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi
Namun, Ketut enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan Kejagung terhadap anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie.
Kapuspenkum Kejagung ini juga tidak mau mengungkap motif ataupun tujuan anggota Densus 88 Polri tersebut.
"Itu enggak kami sampaikan di sini. Intinya itu yang terjadi," kata Ketut.
Begitu juga soal pihak yang menyuruh polisi melakukan aksi penguntitan ke Febrie. Hal ini enggan diungkap Kejagung.
Ketut meminta hal itu ditanyakan ke pihak Mabes Polri. Sebab, oknum Densus 88 itu sudah ditangani oleh Paminal Propam Polri.
"Itu teman-teman, Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan rekan-rekan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," ujar dia.
Baca juga: Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan Laporkan, tapi yang Benar Jangan Ngawur
Selain itu, Ketut juga membenarkan soal adanya sejumlah anggota Brimob Polri yang berkeliling Gedung Kejagung setelah kejadian penguntitan terjadi.
Adapun video yang menggambarkan rombongan Brimob dengan mobil rantis berpatroli di sekitar Kompleks Kejagung sempat viral beberapa waktu lalu seiring terungkapnya kasus pengutitan Febri oleh anggota Densus 88 Polri.
"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporan kepada pimpinan," tutur eks Wakil Kajati Bali periode 2021 itu.
Meski begitu, menurut Ketut, pimpinan Polri dan Kejagung sudah bertemu untuk menyelesaikan kasus penguntitan tersebut.
Dia berharap, kerja-kerja Kejagung dan Polri tidak terganggu dengan permasalahan itu.
Baca juga: Kejagung: Anggota Densus 88 Penguntit Sudah Profiling Jampidsus di Ponselnya
"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya," sambung Ketut.