Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Kompas.com - 29/05/2024, 12:43 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi perbaikan layanan imigrasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Perbaikan tersebut, antara lain pada penyederhanaan proses bisnis (probis) layanan Visa dan Izin Tinggal Terbatas (Itas). 

Anas mengatakan, penyederhanaan probis pada setiap birokrasi pelayanan publik merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Kami sangat mengapresiasi karena Kemenkumham telah melakukan terobosan penyederhanaan probis layanan visa dan Itas yang juga menjadi bagian dari etalase bangsa sekaligus berperan meningkatkan iklim investasi," ujarnya.

Dia mengatakan itu saat diundang pada Rapat Koordinasi Fungsi Imigrasi Perwakilan RI Tahun 2024 di Los Angeles, Amerika Serikat, Selasa (28/5/2024). 

Baca juga: Menpan-RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program INA Digital Jokowi

Anas mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan terhadap pelayanan visa dan Itas pada rapat terbatas yang dilaksanakan pada 2022. 

Pemberian arahan tersebut didasari banyaknya keluhan dari warga negara asing (WNA) mengenai sulitnya mengurus Visa dan Itas di Indonesia. 

Dia mengatakan, arahan perbaikan probis pelayanan visa dan Itas tersebut sudah ditindaklanjuti secara cepat Kemenkumham, 

“Harapannya probis pelayanan visa dan Itas yang semakin mudah dapat menciptakan iklim investasi ekonomi dalam negeri," katanya dalam siaran pers. 

Sebelum dilakukan perbaikan proses bisnis layanan visa dan Itas, regulasi yang mengatur tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia dipandang cenderung rumit dan mahal. 

Kategorisasi visa juga dapat dikatakan cukup terbatas. Hal-hal tersebut menyebabkan berbagai masalah, seperti rendahnya jumlah orang asing di Indonesia. 

Baca juga: Pemerataan Layanan Kesehatan, Menpan-RB Setujui 100 Persen Formasi ASN Usulan Menkes

Oleh karena itu, pada 2022, Kemenkumham bersama-sama Kemenpan RB mendiskusikan sejumlah langkah penyederhanaan proses bisnis pengurusan visa dan Itas.

Layanan satu pintu

Lebih lanjut, Anas menyampaikan, pihaknya menemukan penyebab belum efektifnya proses pengurusan visa dan Itas lantaran pemohon harus berurusan di dua instansi bahkan lebih. 

Pemrosesan visa tinggal terbatas (Vitas) atau Itas juga harus menunggu rekomendasi dan tidak ada kepastian waktu.  Selain itu, sistem layanan bersifat silo dan tidak interoperabilitas antarinstansi.

Rekomendasi kebijakan tersebut dibahas dan ditindaklanjuti Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), yaitu dengan mengimplementasikan pola single phase dan single process. 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com