Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Kompas.com - 28/05/2024, 08:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dugaan aliran uang peredaran narkoba untuk kepentingan elektoral ditemukan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, usai menangkap calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bernama Sofyan (S).

Sofyan adalah caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, yang sejak Maret 2024 dinyatakan buron. Sofyan diduga tak beroperasi sendiri ketika mengedarkan narkoba jenis sabu di Aceh.

Tiga rekan Sofyan, yakni SG, RAF dan IA sudah ditangkap lebih dulu pada Maret 2024, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Saat penangkapan itu, polisi menyita 70 kilogram sabu.

Sedangkan rekan Sofyan yang lain berinisial A saat ini telah ditetapkan sebagai buron dan diduga tengah berada di Malaysia.

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa Sofyan diduga sebagai pemilik dan pengendali sabu tersebut. Sebagian uang hasil penjualan barang haram itu diduga digunakan Sofyan untuk kepentingan elektoralnya.

"Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," ucap Mukti di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sofyan sendiri ditangkap di sebuah toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) lalu. Ia ditangkap setelah sebelumnya sempat buron selama tiga minggu dan berpindah-pindah lokasi dari Banda Aceh ke Medan, Sumatera Utara, untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. 

Saat ditangkap, Sofyan diketahui tengah mencoba celana panjang yang hendak dibelinya, sebelum akhirnya dibekuk oleh tiga polisi berpakaian preman.

Mukti menambahkan, peran Sofyan di dalam perkara ini tidak main-main. Sebagai pengendali, Sofyan memerintahkan tiga anak buahnya yang sebelumnya telah ditangkap untuk membawa puluhan kilogram sabu itu ke Jakarta. 

"Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," tambah dia.

Setelah ditangkap, bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia ini dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut dan ditahan.

Sofyan pun dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga: Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Terkait jaringan Fredy Pratama

Polisi menduga bahwa jaringan peredaran sabu yang dikendalikan Sofyan terkait dengan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, yang kini tengah diburu kepolisian.

Dugaan itu mencuat karena adanya kemiripan modus pengemasan narkoba yang digunakan Sofyan dengan Fredy, yaitu menggunakan bungkus teh China.

Selain itu, polisi juga menduga bahwa 70 kilogram sabu milik Sofyan berasal dari Thailand.

Halaman:


Terkini Lainnya

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Manapun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Manapun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com