Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Kompas.com - 27/05/2024, 19:56 WIB
Irfan Kamil,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dalam sidang hari ini, majelis hakim menggali keterangan soal biaya perawatan kecantikan yang dikeluarkan oleh Ayun dan keluarganya.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan dokter kecantikan yang biasa digunakan oleh istri SYL tersebut.

Ayun lantas mengaku hanya menggunakan dokter dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Klaim Lakukan Kunker demi Negara, SYL: Kondisi Ekonomi Mencekam

"Apakah saudara punya dokter khusus kecantikan? Skincare? Sering? Ada dokter untuk perawatan kecantikan?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

"Ada, tapi itu dokternya Kementan. Iya," jawab Ayun.

Ayun pun mengaku hanya menggunakan dokter kulit dari Kementan yang di Jakarta untuk perawatan.

Hakim lalu menanyakan pembiayaan dokter kecantikan dan perawatan kulit atau skincare anaknya, Indira Chunda Thita, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi.

Namun, Ayun mengaku tidak mengetahui biaya perawatan kulit anak dan cucunya lantaran tidak tinggal satu rumah.

Baca juga: Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: Skincare Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

"Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri," kata Ayun.

"Pembiayaan, biaya untuk skincare, perawatan kecantikan itu saudara tahu anggarannya dari mana itu?" tanya hakim lagi.

"Saya tidak tahu," ujar Ayun.

Hakim terus menggali biaya perawatan kulit untuk anak dan cucunya, tetapi Ayun mengaku tidak mengetahui darimana biaya perawatan tersebut.

Hakim lalu bertanya soal pembiayaan dokter kulit yang disebut disediakan oleh Kementan. 

Ayun kembali menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui. Lalu, ia menyinggung usianya yang sudah tidak muda lagi sehingga tak perlu berlebihan untuk perawatan kulit.

Baca juga: Stem Cell Anak SYL Rp 200 Juta Dibayari oleh Kementan

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com