"Karena kalau ikut memutus, potensi terjadi konflik kepentingan. Itu mencederai kepercayaan publik terhadap independensi MK memutus sengketa pileg," kata peneliti Perludem, Ihsan Maulana, dalam jumpa pers, Senin (20/5/2024).
Senada, pelapor Anwar Usman ke MKMK, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak juga menganggap Anwar seharusnya tak boleh terlibat.
"Apakah pantas seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili oleh hakim tersebut?" kata Zico dalam laporan yang diterima Kompas.com, Senin (13/5/2024).
"Kenapa kemudian memilih Rullyandi yang jelas-jelas sedang memiliki sengketa yang diadili oleh Anwar sendiri? Bahkan lebih lagi, perkara PHPU-Legislatif yang ditangani Rullyandi berada dalam panel yang mana Anwar berada di dalamnya," kata Zico.
Baca juga: Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...
Ia menilai, Anwar Usman jelas menyadari bahwa Rullyandi yang ia minta menjadi ahlinya di PTUN sedang berperkara juga di MK.
"Bahkan dalam sidang di MK pada tanggal 8 Mei 2024, Rullyandi diwakili oleh koleganya yang jelas-jelas menyebut dirinya dari kantor hukum Muhammad Rullyandi. Pada 8 Mei 2024 itu Rullyandi tidak hadir di MK dan digantikan koleganya oleh karena pada saat yang sama, Rullyandi sedang menjadi ahli Anwar Usman di PTUN," ujar dia.
MK berencana membacakan putusan dismissal terhadap gugatan-gugatan sengketa hasil Pileg 2024 yang masuk ke MK pada 21-22 Mei 2024.
Majelis Hakim sudah melakukan RPH guna menentukan nasib permohonan sengketa para pihak itu, apakah gugatannya akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau tidak.
Secara keseluruhan, MK menerima 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan dan diadili dalam 30 hari kerja atau maksimum diputus pada 10 Juni 2024.
Jumlah itu terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg
Oleh sebab banyaknya jumlah perkara yang masuk, sembilan hakim konstitusi akan dibagi ke dalam 3 panel, sehingga masing-masing perkara sengketa bakal diadili panel yang berjumlah 3 hakim.
Dalam perjalanannya, beberapa gugatan itu dicabut oleh pemohon melalui kuasa hukum mereka.
Sementara itu, KPU RI sebagai termohon dalam sengketa Pileg 2024 bekerja sama dengan 8 firma hukum untuk menghadapi ratusan sengketa Pileg 2024 tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.