Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Kompas.com - 20/05/2024, 08:05 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Ia pun pernah dimintai keterangan oleh Komisi Antirasuah pada tanggal 30 Mei 2023.

Namun, sejak diterbitkannya LKPTK, Spindik serta SPDP, Indra mengaku tidak pernah dipanggil ataupun diperiksa untuk memberikan keterangan, baik diperiksa sebagai saksi ataupun diperiksa sebagai calon tersangka oleh KPK.

"Proses penetapan penyidikan dan penetapan tersangka kepada pemohon yang dilakukan oleh termohon hanya didasarkan pada keterangan yang diperoleh dalam tahapan permintaan keterangan yang diberikan oleh pemohon sesuai Surat Nomor: R-1030/Lid.01.01/22/05/2023 tertanggal 19 Mei 2023," demikian bunyi permohonan praperadilan tersebut.

Baca juga: Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sebagai informasi, sidang perdana gugatan Indra Iskandar melawan KPK bakal digelar pada Senin 27 Mei 2024 mendatang.

Terkait perkara ini, KPK telah memeriksa Indra Iskandar sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR pada Rabu 15 Mei 2024.

Komisi Antirasuah juga telah menggeledah rumah para tersangka dalam perkara ini yang berada Bintaro, Tebet, dan Kemayoran, Jakarta pada 29 April 2024 lalu.

Setelahnya, penyidik turut menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruangan para staf dan ruang kerja Indra Iskandar.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen proyek dan alat elektronik dari penggeledahan tempat-tempat tersebut.

Berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari pihak KPK, Indra merupakan salah satu tersangka dalam dugaan rasuah ini.

Indra dan pelaku lainnya diduga menggelembungkan anggaran pengadaan kelengkapan rumah dinas dengan nilai kontrak sekitar Rp 120 miliar.

KPK menduga perbuatan para pelaku mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com