Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Kompas.com - 16/05/2024, 17:48 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, ada empat orang saksi kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini mendapat perlindungan.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, keempat saksi yang mendapat perlindungan itu bukanlah pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami memberikan perlindungan kepada empat saksi, tapi tidak satupun dari mereka yang sebenarnya berstatus sebagai staf di Kementerian pertanian. Jadi mereka memang yang melekat dengan bapak SYL,” ujar Susilaningtias kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Siasat SYL Peras Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Menurut Susilaningtias, keempat saksi tersebut adalah orang-orang yang bekerja dengan SYL dan keluarganya, antara lain berstatus sopir dan juga asistem rumah tangga.

Keempat saksi yang kini mendapatkan perlindungan LPSK itu, lanjut Susilaningtias, adalah PH, H, UN, dan M.

“Ini semua yang melekat dengan Pak SYL gitu, bukan dari staf kementeriannya. Jadi misalnya ada drivernya, misalnya yang mengurusi kerumah tanggaan seperti itu. Jadi. yang melekat dengan Pak SYL sehari-harinya,” ungkap Susilaningtias.

Susilaningtias menambahkan, perlindungan yang diberikan yakni secara fisik, pendampingan di persandingan, hingga rehabilitasi psikologis.

“Karena ada beberapa dari mereka yang membutuhkan bantuan konsen psikologis karena banyak tekanan dan sebagainya,” pungkas Susilaningtias.

Baca juga: Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Reimburse Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak meminta perlindungan kepada LPSK dalam kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 6 Oktober 2023.

Namun, tak seluruh permohonan perlindungan yang masuk disetujui.

LPSK bahkan menolak permohonan yang diajukan oleh Syahrul Yasin Limpo dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dengan pertimbangan tidak memenuhi pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

“Keduanya (SYL dan Muhammad Hatta) berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK,” kata Susilaningtias.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Nasional
Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com