Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Kompas.com - 15/05/2024, 14:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat pelaksana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) di kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengatakan pemeriksaan akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

"Pejabat pelaksana RUPSLB BSB akan diperiksa. Dalam minggu ini dan minggu depan," ujar dia kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Adapun hal itu merupakan tindak lanjut setelah penyidik sebelumnya memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman selaku pemegang saham BSB dalam kasus ini.

Selain itu, Chandra menyebut, penyidik akan memeriksa para pemegang saham BSB untuk wilayah Sumsel serta para peserta RUPSLB BSB.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap para saksi tersebut.

"Pemeriksaan selanjutnya saksi-saksi yang ada pada saat RUPSLB BSB yaitu para pemegang saham BSB dan Panitia BSB," ujar Chandra.

Sebelumnya diberitakan, penyidik telah memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dalam kasus ini.

Baca juga: Bareskrim Selidiki Dugaan Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Palsukan Dokumen RUPSLB

Dalam pemeriksaan tersebut, Erzaldi mengaku diminta penyidik menjelaskan proses pengajuan korban Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB saat itu.

Erzaldi selaku pemegang 28.081 lembar saham BSB mengaku turut mengajukan sosok Mulyadi sebagai calon Direktur pada RUPSLB tahun 2020.

Dia juga menyebut pencalonan terhadap Mulyadi dan Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan juga telah disepakati oleh seluruh peserta RUPSLB.

"Benar Pak Mulyadi telah diajukan dan disetujui sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB," tutur Mulyadi usai pemeriksaan pada 27 April 2024.

Adapun kasus itu dilayangkan oleh korban Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.

Pihak yang dilaporkan adalah eks Gubernur Sumsel Herman Daru dan Komisaris BSB Eddy Junaidy.

Baca juga: Sepak Terjang Gubernur Erzaldi Rosman Bangun Bangka Belitung

Bareskrim telah meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/3/2024) lalu.

Polisi menyebut pihaknya menduga terjadi pelanggaran tindak pidana terkait Pasal 49 Ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Otentik.

Pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan laporan dibuat karena kliennya merasa dirugikan akibat adanya dugaan aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB.

"Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. Terdapat 2 Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa," ujar Yudhistira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com