Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Kompas.com - 02/05/2024, 10:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeklaim telah terjadi perpindahan suara ke Partai Garuda di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I, II, dan III dalam sidang sengketa Pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).

Kuasa hukum PPP, Moch. Ainul Yaqin menyatakan, karena perpindahan suara tersebut, PPP akhirnya menjadi salah satu partai yang gagal masuk parlemen, karena tidak memenuhi persyaratan ambang batas perlemen sebesar 4 persen.

Kuasa hukum yang perkaranya terdaftar dengan nomor 187-01-17-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini menyebut terdapat selisih kekurangan suara sebesar 193.088 atau setara dengan persentase 0,13 persen akibat perpindahan suara tersebut.

Baca juga: Sandiaga Nobar Timnas Bareng Gibran, PPP: Kapasitasnya sebagai Menparekraf

"Persandingan perolehan suara pemohon dengan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi penghitungan termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU) dengan versi pemohon, khususnya pada 35 Dapil tersebar di 19 Provinsi yang salah satu dapil tersebut adalah perpindahan suara di Dapil Sumatera Utara I, Sumatera Utara II, Sumatera Utara III Provinsi Sumatera Utara," kata Moch. Ainul Yaqin, Kamis.

Ainul menyampaikan, terjadi perpindahan suara PPP kepada Partai Garuda sebanyak 4.987 di Dapil Sumut I, sebanyak 5.420 di Dapil Sumut II, dan sebanyak 6.000 pada Dapil Sumut III.

Semuanya, kata Ainul, diakibatkan karena kesalahan penghitungan oleh KPU.

Karena perpindahan suara, perolehan Partai Garuda yang semula masing-masing sebesar 20 suara pada Dapil Sumut I bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.007 suara.

Baca juga: PPP Klaim 5.340 Suara di Dapil Aceh II Pindah ke Partai Garuda

Lalu, yang semula 201 suara pada Dapil Sumut II bertambah secara tidak sah menjadi 5.621 suara, dan sebesar 155 suara pada Dapil Sumut III bertambah secara tidak sah menjadi sebanyak 6.195 suara.

Oleh karenanya, perolehan suara PPP pada Dapil Sumut I yang semula sebesar 48.978 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 43.991 suara.

"Pada Dapil Sumut II yang semula sebesar 16.042 berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 10.622. Pada Dapil Sumut III yang semula sebesar 44.425 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 38.425 suara," jelas Ainul.

Ainul beranggapan, perpindahan suara pemohon secara tidak sah pada Partai Garuda terus berlanjut hingga rekapitulasi tingkat nasional, sebagaimana yang dituangkan KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang diumumkan pada 20 Maret 2024.

Baca juga: PPP Klaim 36.862 Suara di 5 Dapil Jawa Barat Pindah ke Garuda

PPP sebelumnya juga telah mengajukan keberatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi pada tiga Dapil tersebut.

"Atas dasar itu, terdapat cukup dasar dan alasan hukum bagi mahkamah untuk mengabulkan permohonan dan menetapkan perolehan suara yang benar menurut versi pemohon," jelasnya.

Kuasa hukum lainnya, Dharma Rozali Akbar dalam petitumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, sepanjang hasil Pemilu DPR RI tahun 2024 pada Dapil Sumut I, Sumut II, dan Sumut III Provinsi Sumatera Utara konversi ambang batas parlemen 4 persen.

Lalu, meminta MK menetapkan hasil perolehan suara PPP dan Partai Garuda yang benar untuk Pemilu DPR RI 2024 pada tiga Dapil.

Baca juga: PPP Gelar Rapimnas Setelah Putusan MK soal Sengketa Pileg 2024

"Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini atau bila MK berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," jelas Dharma.

Berikut ini suara yang benar versi PPP pada 3 Dapil

1. Sumatera Utara I

PPP: 48.978 suara

Partai Garuda: 20 suara

2. Sumatera Utara II

PPP: 16.042 suara

Partai Garuda: 200 suara

3. Sumatera Utara III

PPP: 44.425 suara

Partai Garuda: 155 suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com