Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal “Dissenting Opinion” Putusan Sengketa Pilpres, Pakar Singgung Politik 2 Kaki

Kompas.com - 22/04/2024, 19:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menilai, adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, tak terlepas dari politik dua kaki.

Pasalnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur dan sistematis.

Namun, MK tetap memutus menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Saya juga tidak mengerti soal tidak konsisten itu, pasti itu sebagai sesuatu yang misteri ya. Tapi semua orang sedang berpolitik dua kaki hari ini dan mungkin juga putusan MK bagian dari politik dua kaki itu” kata Feri dalam tayangan Obrolan Newsroom yang disiarkan di YouTube Kompas.com, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Hakim Arief Hidayat Sebut Pemilu 2024 Berbeda, Ada Intervensi Kuat dari Kekuasaan

Secara khusus, Feri menyorot bahwa hakim konstitusi Arief Hidayat cenderung berpihak sejak awal persidangan ini.

Menurut dia, Arief Hidayat menjadi salah satu hakim yang memang menekankan soal perlunya etika dalam pemilu.

Di sisi lain, Arief juga yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.

“Lalu, ketika mau dipanggil orang tersebut, Prof Arief lah yang mengatakan ‘tidak perlu juga kita harus memanggil presiden’. Inti persoalannya adalah cawe-cawe presiden, tapi tidak dipanggil,” ujar Feri.

Dosen Universitas Andalas ini juga berpandangan, selama ini proses persidangan berjalan secara tidak adil.

Baca juga: Dissenting Opinion, Saldi Isra: Bansos Bisa Jadi Kamuflase Dukungan

Terlebih, menurut dia, para pihak yang terlibat tidak diberikan kesempatan untuk menanyakan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan di MK.

Oleh karenanya, Feri Amsari tidak heran jika hasil sidang juga berujung dengan ketidakadilan.

“Persidangan dimulai secara tidak adil dan berujung tidak adil, pertengahannya juga tidak adil, mana ada pengadilan menghadirkan saksi-saksi tapi pihak-pihak tidak boleh bertanya, itu pengadilan macam apa begitu ya,” kata Feri.

“Dipanggil empat menteri sangat penting untuk membongkar berbagai fakta, malah kemudian dibiarkan,” ujarnya lagi.

Baca juga: Dissenting Opinion, Arief Hidayat: Presiden Seolah Coba Suburkan Politik Dinasti dan Virus Nepotisme

Diketahui, MK memutus menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Meski begitu, ada tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com