JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tidak menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini dengan alasan sakit.
Sedianya, Gus Muhldor akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada hari ini, Jumat (19/4/2024).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengacara Gus Muhdlor menyebut kliennya sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat.
Baca juga: KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini
“Ada surat keterangannya, rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa,” kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Ali menuturkan, surat keterangan sakit itu agak ganjil karena menyebut perawatan dilakukan sejak 17 April sampai sembuh.
Biasanya, surat keterangan sakit hanya berlaku selama dua hari.
“Ini agak lain suratnya karena sembuhnya kapan kan kita enggak tahu, sakitnya juga enggak tahu,” ujar Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa menyebut, penyidik KPK menilai surat keterangan sakit Gus Muhdlor kurang jelas.
Baca juga: KPK Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Jumat Pekan Ini
Karena itu, KPK mengingatkan agar mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bersikap kooperatif.
Peringatan yang sama juga ditujukan kepada dokter yang menangani Gus Muhdlor. Sebab, berdasarkan pengalaman KPK terdapat tersangka yang menggunakan alasan kesehatan untuk menghindari penyidikan.
“Karena alasan kesehatan dan lain-lain ternyata kemudian juga bisa dipertanggungjawabkan dipersoalkan secara hukum karena sengaja untuk menghalangi proses penyidikan dan lain-lain,” tutur Ali.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Sidoarjo ini dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/4/2024).
Baca juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK menangkap belasan orang termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.
Namun, KPK tidak berhasil menangkap Gus Muhdlor. Selang beberapa waktu, lembaga itu bahkan diisukan bakal melepas Gus Muhdlor dari jerat hukum.
KPK akhirnya menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah menggelar ekspose dan mengumumkannya pada hari ini.
Ali belum mengungkap detail perbuatan Gus Muhdlor berikut pasal yang disangkakan. Ia hanya menyebut Gus Muhdlor diduga menerima aliran dana korupsi.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.