Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Kompas.com - 19/04/2024, 06:49 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto meminta para pendukung dan relawannya untuk membatalkan aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, yang direncanakan digelar pada hari ini, Jumat (19/4/2024).

Hal ini, kata Prabowo, untuk menjaga kesejukan demokrasi.

“Menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, menjaga kerukunan antar-seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo dalam keterangan pers lewat video, Kamis (18/4/2024) petang.

Baca juga: Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Berkali-kali, Prabowo mengingatkan bahwa dengan kerukunan, rasa persatuan dengan kearifan, dan kesejukan, Indonesia akan mencapai cita-cita bangsa.

“Saudara-saudara sekalian, marilah kita menganjurkan sikap yang sadar, sikap cinta Tanah Air, sikap sayang kepada rakyat Indonesia,” kata Prabowo.

“Demi tujuan itu, saya mengimbau seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk sekali lagi menahan diri, berjiwa besar, berhati yang teguh dan memberi suatu dukungan tidak dengan aksi-aksi massa dan aksi-aksi di jalan,” ucap dia.

Menahan untuk tidak aksi, lanjut Prabowo, tidak berarti bahwa pihaknya lemah.

“Tidak berarti bahwa kita gentar,” kata Prabowo.

Baca juga: Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Prabowo juga berpesan kepada seluruh pihak agar jangan menuduh pihaknya tidak mengerti keadaan.

“Kami sungguh-sungguh mengerti keadaan, kami telah menerima mandat dari rakyat secara luar biasa. Dan kami siap menjalankan mandat tersebut,” ucap Prabowo.

Prabowo mengeklaim perolehan suara bersama pasanganya, Gibran Rakabuming Raka, yang mencapai 58,6 persen di Pilpres 2024 merupakan buah dari proses demokrasi.

“Ini adalah hasil proses demokrasi,” kata dia.

Kemenangan tersebut, lanjut Prabowo, merupakan hasil perjuangan dan kerja keras yang sungguh-sungguh dari para pemilih dan pendukung.

“Dari para relawan Prabowo-Gibran, dari unsur-unsur yang mendukung Prabowo-Gibran, dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran,” ucap Prabowo.

Ia meminta para pendukungnya agar tidak terprovokasi.

Baca juga: TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com