Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Kompas.com - 18/04/2024, 16:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai bahwa kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan lupa pernah meminta Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri untuk hadir dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

Hal tersebut dia sampaikan, sebab Otto justru meyakini dokumen amicus curiae (sahabat pengadilan) yang diajukan Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan dimasukkan dalam pertimbangan hukum hakim konstitusi untuk memutuskan sengketa.

"Pak Otto Hasibuan mungkin lupa ya, bahwa beliau lah yang meminta kehadiran Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai saksi yang mungkin maksudnya awalnya berbeda, sebagai barangkali suatu pressure, menghadirkan Bu Mega. Tapi ternyata Bu Mega malah siap dan dengan senang hati hadir sebagai saksi di MK," kata Hasto ditemui di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Kubu Prabowo Anggap Amicus Curiae Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

"Tapi kemudian sampai sidang berakhir kan tidak dihadirkan," sambung dia.

Dia mengungkapkan, amicus curiae atau sahabat pengadilan dari Megawati justru menjadi jawaban atas permintaan Tim Hukum Prabowo-Gibran.

Bahkan, lanjut Hasto, melalui tulisan tangan langsung, Megawati sebagai warga negara Indonesia (WNI) mengungkapkan seluruh kebenaran dan keadilan yang hakiki demi tanggungjawabnya kepada bangsa dan negara.

"Ibu Mega menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi dengan menjadikan diri beliau sebagai amicus curiae," ungkapnya.

Baca juga: Ajukan Amicus Curiae, Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

"Dan ini bukan kapasitas beliau sebagai Presiden ke-5 atau Ketua Umum PDI Perjuangan, tetapi dalam kapasitas sebagai WNI yang memiliki tanggung jawab bahwa kedaulatan itu berasal dari rakyat. Dengan demikian kebenaran yang hakiki itu juga berasal dari rakyat," lanjut dia.

Hasto menambahkan, lewat amicus curiae itu, Megawati mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.

"Untuk itu pemimpin jangan menyalahgunakan kekuasaan dan semuanya berpegang pada konstitusi kehidupan yang baik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Otto memprediksi, dokumen amicus curiae yang dituliskan Megawati hanya akan dibacakan sebagai surat biasa.

Baca juga: Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

"Menurut saya tidak akan dipertimbangkan. Menurut saya. Dibacakan sebagai surat biasa. Kan semua orang bisa (mengajukan amicus curiae). Anda juga bisa. Menurut saya MK tidak akan mempertimbangkan tentang itu," ujar Otto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

"Menurut saya (surat amicus curiae) diterima, tetapi tidak dimasukkan dalam pertimbangan hukumnya. (Itu) menurut saya. Tapi kita lihat putusan akhirnya," lanjutnya.

Oleh karenanya, Otto meminta publik menunggu sidang hasil sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan pada 22 April 2024 atau pekan depan.

Lebih lanjut, Otto menjelaskan, sah-sah saja jika Megawati mengajukan dokumen amicus curiae.

Baca juga: BEM FH Undip Serahkan Amicus Curiae ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Hanya saja, ia memiliki pandangan berbeda soal status Megawati dalam konteks sengketa hasil pilpres di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com