“Ada masalah di KPK,” jawab Panji.
Baca juga: Ajudan SYL Mengaku Serahkan Uang Satu Tas ke Ajudan Firli di Lapangan Badminton
Mendengar jawaban Panji, Hakim Rianto lantas mendalami permasalah yang disebutkan. “Saudara tahu dari mana?” kata Hakim.
“Waktu itu, eselon satu dikumpulkan di Wichan (Widya Chandra, Rumah Dinas Mentan SYL). Ada surat penyidikan,” ungkap Panj.
“Kapan itu?” cecar Halim lagi.
“Sekitar 2022,” kata Panji.
“Saudara ada di situ?” tanya Hakim.
“Ada,” jawab eks ajudan SYL itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.