Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tito Karnavian Berharap Idul Fitri Membawa Kedamaian Usai Pemilu

Kompas.com - 10/04/2024, 09:02 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap perayaan Idul Fitri 1445 H bisa membawa kedamaian seluruh bangsa Indonesia usai menjalani Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ya, tentu saya sebagai Mendagri atas nama Kemendagri dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri," tuturnya kepada awak media di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

"Insya Allah akan membawa kebahagiaan, kemudian situasi yang lebih baik, lebih tenang, lebih damai, apalagi perhelatan besar pemilu sudah hampir selesai, tinggal menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," sambungnya.

Baca juga: Bila Fajar Keadilan Menyingsing di MK dan Ujian Kenegarawanan Megawati

Tito menghimbau, agar seluruh bangsa Indonesia bisa segera move on dari polemik Pemilu yang terjadi selama beberapa bulan ini.

Ia juga berharap, bangsa Indonesia bisa segera melangkah lebih maju setelah MK mengumumkan hasil putusan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, MK telah merampungkan rangkaian sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju telah hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca juga: Muhammadiyah Harap Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres Bermoral Bak Malaikat

 

Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo serta pengerahan anggaran negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK.

Tahapan berikutnya tinggal penyampaian dokumen kesimpulan dan alat bukti yang perlu dilengkapi maksimal pada Selasa (16/4/2024) sore, sebelum MK membacakan putusan paling lambat pada Senin (22/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com