Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idul Fitri, Menag Minta Masyarakat Jaga Ketertiban dan Persatuan

Kompas.com - 09/04/2024, 20:30 WIB
Tatang Guritno,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat menjaga ketertiban dan kembali merajut persatuan.

Hal itu disampaikan setelah ia mengumumkan Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada Rabu (10/4/2024).

“Kami mohon untuk memberikan imbauan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk selalu menjaga ketertiban selama masa Lebaran dan masa liburan.”

Demikian ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (9/4/2024).

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

Bagi Yaqut, tanggung jawab itu harus diemban oleh semua masyarakat. Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya rekonsiliasi setelah kontestasi elektoral Pemilu 2024.

“Perjuangan politik sudah usai, kita doakan agar Indonesia bisa segera mendapatkan kejayaan dan kemajuan,” sebut Yaqut.

“Perjuangan menuju fitri juga sudah usai, semoga kita semua kembali menjadi pribadi-pribadi, diri-diri yang murni, jernih, tanpa ada dosa satu dengan yang lainnya,” tutur Yaqut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan seruan serupa.

Baca juga: MUI Minta Idul Fitri 1445 H Jadi Momen Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu

Asrorun mengatakan, Idul Fitri 1445 Hijriah harus membawa semangat rekonsiliasi nasional.

“Sekaligus juga momentum rekonsiliasi nasional setelah kita terfragmentasi di dalam perbedaan perbedaan politik."

"Dan, kebersamaan ini berada di dalam satu titik dan komitmen kita membangun bersama untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” sebut Asrorun.

“Inilah etos dan juga spirit serta semangat bersamanya Idul Fitri 1 Syawal 1445 yang perlu kita optimalkan,” cetus Asrorun lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com