Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Gedung YLBHI, Simpul Gerakan Pro Demokrasi Indonesia Era Orba

Kompas.com - 08/04/2024, 16:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, terbakar dilalap api pada Minggu (7/4/2024).

Kebakaran diawali dengan tiga kali ledakan dan percikan api yang diduga berasal dari Air Conditioner (AC) atau alat pendingin ruangan. Setelah ledakan, api langsung menjalar ke lantai 2 dan 3 gedung sekitar pukul 22.15 WIB.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur memastikan dokumen berkas perkara yang ditangani pihaknya tidak hangus terbakar. Pasalnya, kebakaran yang terjadi lebih banyak menghanguskan ruang depan Kantor YLBHI yang biasa digunakan untuk menyimpan dokumen surat maupun keuangan.

"Kalau ruang arsip berkas perkara relatif aman tidak terbakar," ujar Isnur pada Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Terbakarnya gedung tersebut mengingatkan publik atas peran YLBHI dalam memberikan bantuan terkait kemiskinan struktural yang membuat masyarakat di era Orde Baru (Orba) sulit mendapatkan akses keadilan.

Simpul gerakan pro demokrasi

Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution (kanan) menyampaikan keterangan saat sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres 2014 oleh pasangan Prabowo-Hatta.TRIBUNNEWS/HERUDIN Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution (kanan) menyampaikan keterangan saat sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres 2014 oleh pasangan Prabowo-Hatta.
YLBHI berdiri pada 28 Oktober 1970 atas inisiatif mendiang Adnan Buyung Nasution yang didukung penuh oleh Gubernur Jakarta kala itu, Ali Sadikin.

Dikutip dari laman ylbhi.or.id, pendirian YLBHI di Jakarta diikuti dengan pendirian kantor-kantor cabang LBH di daerah seperti Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Makassar, Manado, Papua dan Pekanbaru.

YLBHI kemudian mendirikan kantornya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Pendirian YLBHI bertujuan untuk memberikan bantuan hukum terkait kemiskinan struktural yang membuat rakyat tidak mampu untuk mengakses keadilan.

Berpijak dari kondisi tersebut, YLBHI hadir untuk memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan hak rakyat miskin, buta hukum dan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, peran YLBHI menjadi salah satu aktor kunci dalam menentang dan menumbangkan rezim otorianisme Orba. Selain itu, YLBHI juga menjadi simpul dan lokomotif bagi gerakan pro demokrasi di Indonesia.

Selain sebagai lembaga yang tetap konsisten memperjuangkan penegakan hukum, demokrasi dan HAM, YLBHI juga menjadi tempat lahirnya organisasi masyarakat sipil yang saat ini memegang peran penting sebagai gerakan penyeimbang negara.

Baca juga: YLBHI Masih Tunggu Puslabfor Mabes Polri Periksa Penyebab Kebakaran Kantornya

Indonesia Corruption Watch, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), hingga Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (K3JHAM), adalah beberapa organisasi masyarakat sipil yang dahulunya merupakan desk-desk tersendiri dan dikelola langsung oleh YLBHI.

Hingga kini, YLBHI masih konsisten mengawal demokrasi dan penuntasan kasus HAM di masa lalu. Mulai dari pelanggaran HAM Timor Timur, kasus Tanjung Priok, Penghilangan dan Kekerasan di Aceh dan Papua.

Tokoh

Dalam perjalanannya, YLBHI telah menelurkan pemimpin bangsa yang berasal masyarakat sipil.

Trimedya Panjaitan dan Benny K Harman merupakan alumni YLBHI yang kini berkiprah di Parlemen. Benny yang masuk ke DPR RI dari Partai Demokrat adalah mantan Kepala Divisi Kajian Strategis YLBHI. Sementara Trimedya yang dari PDI Perjuangan (PDI-P) pernah menjadi pengacara publik LBH Jakarta.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, juga alumni YLBHI.

Sementara alumni yang menjadi advokat di antaranya Todung Mulya Lubis, Hotma Sitompul, Patra M Zen, Luhut MP Pangaribuan, Lelyana Y Santosa, Teguh Samudra. Albert Hasibuan, hingga Abdul Hakim Garuda Nusantara.

Baca juga: Kantornya Terbakar, YLBHI Pastikan Dokumen Berkas Perkara Aman

Para alumnus YLBHI yang jumlahnya ribuan orang juga banyak mendirikan lembaga baru. Mulai dari lembaga yang mengadakan bantuan hukum, seperti LBH Masyarakat dan LBH Mawar Saron, hingga menggerakkan lembaga pembela HAM. seperti Imparsial serta Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam).

Ketika Bambang Widjojanto menjadi Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1995-2000), ICW), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, serta Kontras. Direktur LBH Jakarta (2003-2006) Uti Parulian Sihombing pada 2008 juga mendirikan Indonesian Legal Resource Center (ILRC).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com