Salin Artikel

Sejarah Gedung YLBHI, Simpul Gerakan Pro Demokrasi Indonesia Era Orba

Kebakaran diawali dengan tiga kali ledakan dan percikan api yang diduga berasal dari Air Conditioner (AC) atau alat pendingin ruangan. Setelah ledakan, api langsung menjalar ke lantai 2 dan 3 gedung sekitar pukul 22.15 WIB.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur memastikan dokumen berkas perkara yang ditangani pihaknya tidak hangus terbakar. Pasalnya, kebakaran yang terjadi lebih banyak menghanguskan ruang depan Kantor YLBHI yang biasa digunakan untuk menyimpan dokumen surat maupun keuangan.

"Kalau ruang arsip berkas perkara relatif aman tidak terbakar," ujar Isnur pada Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Terbakarnya gedung tersebut mengingatkan publik atas peran YLBHI dalam memberikan bantuan terkait kemiskinan struktural yang membuat masyarakat di era Orde Baru (Orba) sulit mendapatkan akses keadilan.

Dikutip dari laman ylbhi.or.id, pendirian YLBHI di Jakarta diikuti dengan pendirian kantor-kantor cabang LBH di daerah seperti Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Makassar, Manado, Papua dan Pekanbaru.

YLBHI kemudian mendirikan kantornya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Pendirian YLBHI bertujuan untuk memberikan bantuan hukum terkait kemiskinan struktural yang membuat rakyat tidak mampu untuk mengakses keadilan.

Berpijak dari kondisi tersebut, YLBHI hadir untuk memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan hak rakyat miskin, buta hukum dan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, peran YLBHI menjadi salah satu aktor kunci dalam menentang dan menumbangkan rezim otorianisme Orba. Selain itu, YLBHI juga menjadi simpul dan lokomotif bagi gerakan pro demokrasi di Indonesia.

Selain sebagai lembaga yang tetap konsisten memperjuangkan penegakan hukum, demokrasi dan HAM, YLBHI juga menjadi tempat lahirnya organisasi masyarakat sipil yang saat ini memegang peran penting sebagai gerakan penyeimbang negara.

Indonesia Corruption Watch, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), hingga Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (K3JHAM), adalah beberapa organisasi masyarakat sipil yang dahulunya merupakan desk-desk tersendiri dan dikelola langsung oleh YLBHI.

Hingga kini, YLBHI masih konsisten mengawal demokrasi dan penuntasan kasus HAM di masa lalu. Mulai dari pelanggaran HAM Timor Timur, kasus Tanjung Priok, Penghilangan dan Kekerasan di Aceh dan Papua.

Tokoh

Dalam perjalanannya, YLBHI telah menelurkan pemimpin bangsa yang berasal masyarakat sipil.

Trimedya Panjaitan dan Benny K Harman merupakan alumni YLBHI yang kini berkiprah di Parlemen. Benny yang masuk ke DPR RI dari Partai Demokrat adalah mantan Kepala Divisi Kajian Strategis YLBHI. Sementara Trimedya yang dari PDI Perjuangan (PDI-P) pernah menjadi pengacara publik LBH Jakarta.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, juga alumni YLBHI.

Sementara alumni yang menjadi advokat di antaranya Todung Mulya Lubis, Hotma Sitompul, Patra M Zen, Luhut MP Pangaribuan, Lelyana Y Santosa, Teguh Samudra. Albert Hasibuan, hingga Abdul Hakim Garuda Nusantara.

Para alumnus YLBHI yang jumlahnya ribuan orang juga banyak mendirikan lembaga baru. Mulai dari lembaga yang mengadakan bantuan hukum, seperti LBH Masyarakat dan LBH Mawar Saron, hingga menggerakkan lembaga pembela HAM. seperti Imparsial serta Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam).

Ketika Bambang Widjojanto menjadi Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1995-2000), ICW), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, serta Kontras. Direktur LBH Jakarta (2003-2006) Uti Parulian Sihombing pada 2008 juga mendirikan Indonesian Legal Resource Center (ILRC).

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/08/16355141/sejarah-gedung-ylbhi-simpul-gerakan-pro-demokrasi-indonesia-era-orba

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke