Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Oktavianus Daluamang  Payong
Dosen

Menulis adalah merawat ingatan

Menelaah Pandangan Romo Magnis Terkait Etika Pejabat Publik

Kompas.com - 05/04/2024, 12:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BARU-baru ini jagad maya ramai memperbincangkan pernyataan Franz Magnis-Suseno alias Romo Magnis terkait presiden yang memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip pemimpin dari organisasi mafia.

Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara itu menyampaikan, sikap seorang presiden yang menggunakan kekuasaan demi keuntungan keluarganya merupakan sesuatu yang memalukan.

Tak hanya menandakan kurangnya wawasan, sikap itu juga membuktikan bahwa presiden tersebut hanya memikirkan diri sendiri dan keluarganya (Kompas.id/2/4/2024).

Menjadi pertanyaan, apakah pernyataan Romo Magnis tersebut hanya memberikan suatu pendapat filosofis dan akademis, tetapi men-judge presiden?

Akar masalah

Dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, Romo Magnis dihadirkan oleh pasangan calon nomor 1 dan nomor 3 sebagai ahli.

Franz Magnis menyoroti terjadinya sejumlah pelanggaran etika dalam Pemilu 2024. Salah satunya pendaftaran Gibran Rakabumiung Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden pendamping capres Prabowo Subianto.

Ia mengutip putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh KPU karena menerima pendaftaran Gibran tanpa merevisi Peraturan KPU (Kompas.id/2/4/2024).

Romo Magnis juga menyoroti keberpihakan presiden dalam Pemilu 2024 dan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut dia, presiden boleh saja memberitahukan bahwa dirinya berharap salah calon menang. Namun, saat presiden memakai kedudukan dan kekuasaannya untuk memberi petunjuk kepada aparatur sipil negara (ASN), polisi, dan militer agar mendukung salah satu calon, maka presiden telah melanggar etika secara berat yang dituntut darinya.

Ketika melanggar etika, berarti presiden telah kehilangan wawasan etika dasar tentang jabatan presiden. Bahwa kekuasaan yang ia miliki bukan untuk melayani diri sendiri, melainkan seluruh masyarakat.

Pernyataan Romo Magnis tersebut kemudian menjadi sorotan publik. Banyak yang mendukung pernyataan tersebut, namun banyak pula yang bertentangan.

Salah satu yang menentang pernyataan tersebut adalah Kuasa Hukum Paslon Nomor 2, Yusril Ihza Mahendra. Ia menilai Romo Magnis telah memberikan pandangan filosofis dan akademis, tetapi letak kesalahannya adalah karena men-judge seseorang (presiden) tanpa bukti yang kuat. Benarkah demikian ?

Konsep etika pejabat publik

Salah satu filosafi Jawa yang diulas oleh Ikrar Nusa Bhakti dalam laman Kompas.Id adalah "kuoso nggendong lali" (kuasa memanggul lupa). Inti ajaran tersebut adalah ketika kekuasaan didapat, maka kekuasaan yang dimiliki bisa membuat yang berkuasa menjadi lupa.

Lupa dalam hal ini bisa lupa asal- usul, lupa teman, lupa keluarga, lupa kolega, lupa pada proses awal kekuasaan didapat, lupa pada kegunaan kekuasaan itu untuk apa, lupa pada hakikat kekuasaan bermakna untuk apa.

Bisa juga lupa cara berterima kasih. Lupa menempatkan diri dan lupa pada sangkan paraning dumadi (manusia asalnya dari mana dan akan kembali ke mana).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 2 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah

Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 2 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Tentukan Sikap Politik di Rakernas, Budi Arie: Terserah Mereka

Soal Kemungkinan PDI-P Tentukan Sikap Politik di Rakernas, Budi Arie: Terserah Mereka

Nasional
Kasus SYL, KPK Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Bisa Jadi Tersangka TPPU Pasif

Kasus SYL, KPK Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Bisa Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Andika Perkasa-Andi Widjajanto Hadiri Rakernas PDI-P Kenakan Baju Partai

Andika Perkasa-Andi Widjajanto Hadiri Rakernas PDI-P Kenakan Baju Partai

Nasional
Prabowo Disebut Akan Kaji Penurunan UKT supaya Jauh Lebih Murah

Prabowo Disebut Akan Kaji Penurunan UKT supaya Jauh Lebih Murah

Nasional
Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Nasional
Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Nasional
Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Nasional
Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Nasional
Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Nasional
Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Nasional
Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Nasional
Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ganjar, Sandiaga, hingga Hary Tanoe Hadiri Rakernas V PDI-P

Ganjar, Sandiaga, hingga Hary Tanoe Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com