JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi Arief Hidayat mengungkap alasan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).
Dia bilang, ada dalil dari pemohon sengketa pilpres yang menyebabkan Mahkamah perlu mendengar keterangan dari empat menteri.
Adapun empat menteri yang dipanggil itu, yakni, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Saya mencoba untuk meletakkan dulu pada kerangka garis besarnya kenapa kita memanggil untuk didengar keterangannya dua menko dan dua menteri,” kata Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.
“Jadi begini, ada dalil dari pemohon, kedua pemohon itu yang menyebabkan Mahkamah memerlukan penjelasan dari Bapak Menko dan Ibu Menteri Keuangan,” ujarnya.
Dalam gugatannya, kata Arief, pemohon mendalilkan adanya keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 terhadap salah satu pasangan capres-cawapres.
Dalil tersebut memunculkan tudingan-tudingan lainnya, seperti, tidak netralnya aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Ada pula dugaan mobilisasi penjabat (pj) gubernur, bupati, dan wali kota. Termasuk, tudingan peran serta lurah kepala desa untuk menggalang massa.
“Dan kemudian bantuan sosial dianggap mempunyai korelasi dengan elektoral,” ujar Arief.
Atas tuduhan-tuduhan tersebut, Mahkamah menilai tidak elok jika pihakya memanggil Presiden. Sebab, di Indonesia, Presiden bukan hanya sebagai kepala pemerintahan, tetapi juga simbol negara.
Selain itu, kata Arief, kehadiran empat menteri Kabinet Indonesia Maju juga penting sebagai pendidikan politik dan sosial. Apalagi, sidang hasil pilpres di MK bukan hanya mendapat perhatian publik nasional, tapi juga internasional.
“Jadi ini mendapat perhatian yang sangat luas sehingga ada pendidikan sosial, ada pendidikan politik yang harus kita lakukan dalam persidangan ini,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, hadir empat pembantu Presiden, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Permintaan pemanggilan para menteri itu sebelumnya disampaikan oleh dua pihak pemohon, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kedua pihak menilai, keterangan para menteri tersebut penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Adapun dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.
MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/05/11124081/mk-ungkap-alasan-tak-panggil-jokowi-dalam-sidang-pilpres-melainkan-4-menteri