Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Sebut Jokowi Kerap Kampanye Terselubung di Wilayah Pj Kepala Daerah

Kompas.com - 04/04/2024, 15:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Singgih Wiryono,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto, menyebutkan, Presiden Joko Widodo kerap melakukan kampanye terselubung untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Bambang, kampanye tersebut dilakukan Jokowi mayoritas di wilayah di mana kursi kepala daerah diisi oleh penjabat (pj) kepala daerah.

Ini disampaikan Bambang di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Kamis (4/4/2024).

“Ahli kami menyatakan, lebih dari 50 kali kunjungan Pak Jokowi dan sebagian besarnya di Jawa Tengah,” kata Bambang dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Begitu dikonfirmasi, ada tiga, tempat-tempat yang dikunjungi Pak Jokowi, kami menyebutnya kampanye terselubung, itu mereka adalah sebagian besar wilayah-wilayah di mana (ada) penjabat (kepala daerah),” lanjutnya.

Menurut Bambang, dalam kunjungan ke wilayah-wilayah tersebut, para penjabat kepala daerah hingga kepala desa mendapat arahan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.

Baca juga: Sidang MK, Bambang Widjojanto Singgung Isu Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah

Di wilayah-wilayah itu pula, bantuan sosial (bansos) digelontorkan oleh Kepala Negara untuk masyarakat.

“Tunjukkan kepada kami aturan mana yang bisa menjelaskan pengendalian bentuk, yaitu pemanggilan kepala desa,” ujar Bambang.

Bambang bahkan mendengar kabar ada pj kepala daerah yang dicopot karena gagal menenangkan Prabowo-Gibran. Kepala daerah yang dimaksud yakni Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diganti pada pertengahan Maret lalu.

Hasil Pilpres 2024 menunjukkan, Prabowo-Gibran “hanya” mendapat 787.024 suara (24,43 persen) di provinsi Aceh.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut kalah dari Anies-Muhaimin yang juara di Serambi Mekkah dengan perolehan 2.369.534 suara (73,56 persen).

“Kalau tadi diberikan contoh Aceh, Aceh sekarang penjabatnya dilengserkan. Informasi yang beredar, dia dilengserkan karena tidak mampu memenangkan Aceh,” kata Bambang.

Tanpa menyebutkan detailnya, Bambang juga menyebut ada pj kepala daerah di Bengkulu yang dicopot beberapa bulan sebelum pemungutan suara Pilpres 2024 karena tak bisa diarahkan untuk pemenangan Prabowo-Gibran.

Bambang pun mengaitkan hal ini dengan pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu yang sempat menyebut bakal cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mempertanyakan aturan dan mekanisme yang membolehkan Presiden mengintervensi secara mendalam penyelenggaraan pemilu.

“Ini saya hubungkan dengan pernyataan Pak Jokowi bahwa dia ingin melakukan cawe-cawe dan pengendalian pengawasannya itu dilakukan 24 jam setiap waktu,” kata Bambang.

“Apakah ada mekanisme seperti itu di dalam inpres (instruksi presiden) yang menyatakan presiden punya kewenangan setiap saat dia bisa melakukan pengawasan?” lanjutnya.

Baca juga: Eddy Hiariej Sebut Keabsahan Pencalonan Gibran Harusnya Digugat ke PTUN, Bukan MK

Sebagaimana diketahui, gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com