Awalnya, Marsudi menjelaskan bahwa ada dua jenis Sirekap, yakni Sirekap Mobile berupa aplikasi yang terdapat di telepon seluler Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS dan Sirekap web yang menampilkan hasil rekapitulasi suara lewat situs infopemilu.kpu.go.id.
"Flow-nya adalah data itu masuk dari Sirekap mobile, kemudian Sirekap web tugasnya adalah lebih kepada untuk melakukan konsolidasi rekapitulasi dan sebagainya, kemudian virtualisasi atau mengekspor datanya ini ke web," kata Marsudi.
Baca juga: MK Sarankan KPU Bawa Bukti Lebih Kuat Usai Terdesak Masalah Sirekap
Dia menjelaskan, Sirekap mobile menggunakan teknologi optical character recognition (OCR) untuk memindai hasil foto form hasil C1 penghitungan suara di setiap TPS.
Mekanisme itu merupakan pengembangan dari aplikasi Sistem Informasi Hitung (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu yang mengharuskan petugas KPPS mengisi angka secara manual.
"Kalau Situng dulu angkanya di-entry manual, sehingga bisa timbul kehebohan seolah-olah ada kesengajaan entri yang dinaikkan dan sebagainya, maka teman-teman developer untuk sirekap ini menggunakan secara otomatis jadi tulisan yang ada di C1 hasil itu di-scan, kemudian di-capture, diubah menjadi angka," ujar Marsudi.
Marsudi mengatakan, di sinilah masalah mulai terjadi, yakni ada perbedaan jenis tulisan tangan dari setiap anggota KPPS yang tersebar di 822.000 TPS se-Indonesia.
"Dalam menuliskan angka saja style-nya itu bisa berbeda-beda, ada yang menuliskan angka 4 dengan kayak kursi terbalik, atasnya terbuka, tapi ada juga yang tertutup atasnya. Demikian juga angka-angka lain, 1 ada yang menggunakan topi dan sepatu, ada yang cuma garis saja," kata Marsudi.
Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud Klaim Ada Jutaan Selisih Suara di Sirekap KPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.