Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Sebut "KPK Korsel" Dilebur dengan Ombudsman karena Dianggap Mengganggu

Kompas.com - 02/04/2024, 19:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut lembaga Komisi Independen Melawan Korupsi (ICAC) Korea Selatan dilebur dengan Ombudsman karena dianggap mengganggu.

Pernyataan itu Alex sampaikan ketika diminta menanggapi pertanyaan warganet saat diskusi yang berlangsung hybrid. Pertanyaan itu disampaikan usai mencuat informasi bahwa KPK akan digabung dengan Ombudsman RI.

Alex mengaku, pihaknya belum menerima informasi mengenai rencana peleburan tersebut.

“Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada,” kata Alex dalam diskusi di KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Bappenas Bantah Ada Wacana Gabungkan KPK dan Ombudsman

Adapun informasi penggabungan dua lembaga ini menjadi sorotan, karena KPK hanya akan menjadi lembaga pencegahan, tidak bisa menindak secara hukum.

Alex menuturkan, di Korea Selatan, ICAC dianggap terlalu kuat, tidak bisa diatur, dan mengganggu. Akhirnya, lembaga semacam KPK di negeri gingseng itu digabungkan dengan Ombudsman.

Menurut Alex, jika pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggabungkan KPK dengan Ombudsman dan keputusan itu berdasar pada undang-undang, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa.

Alex lantas mengatakan pihaknya memiliki harapan kepada lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan lembaga antikorupsi lainnya untuk membersamai KPK.

Baca juga: ICW Dapat Informasi KPK Akan Dilebur dengan Ombudsman, Hanya Urus Pencegahan

“Rasanya masih dibutuhkan mari kita bersama-sama kan gitu,” tutur Alex.

Pada kesempatan yang sama, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa rencana penggabungan itu tengah dibahas di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menurut Kurnia, informasi itu penting diklarifikasi ke Bappenas. Sebab, jika benar maka KPK hanya akan mengurus pencegahan.

“Jadi pencegahan, awalnya kami tidak menggubris itu, tapi lambat laun informasinya semakin detail,” tutur Kurnia.

Sementara itu, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertanahan dan Keamanan Bappenas, Bogat Widyatmoko membantah informasi tersebut.

Baca juga: Dewas Sudah Periksa Jaksa KPK yang Diduga Peras Rp 3 M, Tidak Ada Bukti Pelanggaran Etik

Bogat menuturkan, Bappenas saat ini tengah menyusun Rancangan Teknokratik Sistem Anti Korupsi untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJNM) 2025-2029.

Sistem itu di meliputi pencegahan, penegakan hukum, asset recovery, dan pembudayaan antikorupsi.

“Tidak benar (mengarah ke KPK hanya menangani pencegahan,â” ujar Bogat saat dikonfirmasi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com