Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Sakit Hati, Bikin Seorang Wanita Tusuk Pemilik Toko Baju di Tangerang

Kompas.com - 02/04/2024, 17:22 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, ND (43) menusuk pemilik toko baju berinisial RA (52) hingga tewas di Ruko Boutique, Jalan Borobudur, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, karena sakit hati.

"(Dilakukan) spontan. Modusnya (penusukan) adalah sakit hati," ujar Stanlly kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Stanlly menyebut, peristiwa nahas itu terjadi ketika ND tengah melihat baju koko dan batik yang dijual oleh korban, Senin (1/4/2024).

 Baca juga: Kronologi Seorang Wanita yang Gelap Mata Tusuk Penjaga Toko di Tangerang karena Tak Terima Diminta Copot Sandal

Kala itu, korban yang tengah mengepel lantai meminta pelaku untuk melepaskan alas kaki yang digunakan sebelum masuk toko.

"Tetapi pelaku tak ingin melepaskan sepatu, lalu tidak jadi membeli di toko korban dan meninggalkan toko korban," kata dia.

Saat ND meninggalkan lokasi kejadian, ia mendengar RA melontarkan kata makian. Karena itulah, sempat terjadi cecok antara pelaku dengan korban.

Tak berselang lama, ND mengambil katana sepanjang 50 sentimeter yang disimpan di dalam mobilnya.

"Setelah di depan korban, pelaku cabut katana dari sarungnya dan menusukkan ke bagian kiri bawah payudara korban. Korban bersimbah darah dan lari ke depan toko, tersungkur tidak bergerak," ungkap Stanlly.

ND lantas melarikan diri dengan mengendarai mobilnya. Setelah mendapatkan laporan, polisi bergegas mencari keberadaan pelaku.

 Baca juga: Tak Terima Ditegur, Seorang Wanita Tusuk Penjaga Toko hingga Tewas di Tangerang

"Hari itu juga Reskrim dapat laporan, langsung ke TKP melakukan pengejaran pelaku. Ternyata pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jati Uwung," ucap Stanlly.

Dia memastikan, pelaku dan korban tak saling mengenal. Kini, ND telah ditahan di Mapolsek Kelapa Dua. Sedangkan korban tewas setelah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Korban meninggal. Luka persis di bawah payudara sebelah kiri. Satu tusukan," tutur dia.

Atas perbuatannya, ND dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Wanita Tewas di Ruko Tangerang, Sempat Cekcok Sebelum Ditusuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Nasional
Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com