Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Kompas.com - 01/04/2024, 20:26 WIB
Adinda Putri Kintamani Nugraha,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan pers mengecam tindak kekerasan yang dialami jurnalis Sukandi Ali oleh prajurit TNI-AL yang bertugas di Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (28/3/2024).

"Peristiwa tanggal 28 Maret yang kemudian sampai kepada dewan pers dua hari yang lalu, terkait dengan kekerasan yang dialami jurnalis dalam menjalankan tugasnya di Halmahera Selatan, tentu ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama," ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (1/4/2024).

"Karena, pada hakekatnya para jurnalis yang menjalankan tugasnya adalah satu aktivitas yang baik dalam rangka mencari, mengolah, sampai mendistribusikan berita itu adalah kerja pers yang harus dilindungi," lanjutnya.

Baca juga: 2 Oknum TNI AL Diduga Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate: Komandan Pos Akan Kami Copot

Dalam rangka penyelesaian masalah ini, Dewan Pers sudah melakukan beberapa upaya, di antaranya adalah komunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk memastikan adanya perlindungan terhadap korban.

"Jangan sampai setelah ada peristiwa ini, kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan maupun keluarganya," ucap Ninik.

Dewan pers juga meminta kepada KSAL untuk memastikan korban mendapat jaminan kesehatan dalam hal pemulihan, dan memastikan proses hukum pelaku berjalan sebaik-baiknya.

Dewan pers menegaskan untuk segala bentuk keberatan terhadap pemberitaan diharapkan dapat diselesaikan secara etik. Karena, ada hak jawab yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang keberatan terhadap pemberitaan yang disampaikan.

Baca juga: Rumah Wartawan di Labuhanbatu Sumut Diduga Dibakar OTK

Selain itu, jika ada indikasi-indikasi pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh wartawan, dapat diselesaikan dengan proses hukum yang berlaku. Tidak dengan tindakan intimidasi atau kekerasan kepada wartawan atau keluarganya.

Sebelumnya, Dewan Pers melalui Satgas Kekerasan Wartawan menerima laporan terkait kasus penganiayaan satu wartawan oleh tiga anggota TNI AL Posal Panamboang.

Kejadian penganiayaan ini terjadi di dalam bangunan lantai dua Pos TNI AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Kamis (28/3/2024).

Penganiayaan ini dilakukan oleh prajurit yang tidak terima dengan berita yang ditulis oleh Sukandi terkait penangkapan kapal yang membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga milik oleh Polairud (Kepolisian Air dan Udara) oleh TNI AL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com