Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jasa Raharja Fasilitasi Disabilitas Mudik Gratis dengan Bus dan Kereta Api

Kompas.com - 31/03/2024, 18:31 WIB
Anis Nur Aini,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jasa Raharja kembali memfasilitasi belasan ribu masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang akan pulang ke kampung halaman, melalui program Mudik Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2024.

Tahun ini, terdapat 13 peserta disabilitas yang mengikuti program Mudik Bersama BUMN 2024 besutan Jasa Raharja. Rinciannya, tujuh orang menggunakan moda kereta api dan enam orang menggunakan bus.

“Mereka diberangkatkan bersama pendampingnya masing-masing,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Jumlah peserta Mudik Bersama BUMN 2024 yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja tahun ini mencapai 18.757 pemudik. Saat ini, tahapan program mudik gratis Jasa Raharja sudah memasuki verifikasi data dan pengambilan atribut yang dilaksanakan mulai 25-28 Maret 2024.

Adapun undangan verifikasi diinformasikan melalui SMS atau WhatsApp kepada masing-masing peserta mudik.

“Untuk pengambilan atribut, peserta harus membawa persyaratan seperti yang diinformasikan lewat undangan, seperti menunjukan SMS/WhatsApp undangan, KTP asli, Kartu Keluarga (KK), serta tiket elektronik (e-ticket),” ujar Rivan.

Pada hari pertama, sebanyak 946 calon pemudik dari total 1.271 undangan telah melakukan verifikasi data dan pengambilan atribut. Sementara pada hari kedua, ada 1.705 peserta verifikasi dari 2.000 undangan.

"Bagi yang tidak dapat hadir karena alasan pekerjaan atau keperluan lainnya, mereka bisa datang keesokan harinya," tambahnya.

Rencananya, pemudik dengan moda kereta api akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen pada 2-3 April 2024. Sementara, bus akan diberangkatkan dari Silang Monas pada 5 April 2024.

“Semoga pelaksanaan mudik gratis ini berjalan lancar sampai pelepasan mendatang, dan tentunya masyarakat juga selamat sampai tujuan masing-masing,” harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com