JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia saat ini sudah bisa melayani pembuatan paspor elektronik (e-Paspor).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
"Tahun 2023, Ditjen Imigrasi memperluas layanan e-paspor dari 52 kantor imigrasi menjadi 102 kantor imigrasi," kata Silmy.
"Di awal 2024, seluruh kantor imigrasi di Indonesia, yakni 126 kantor, melayani e-Paspor," lanjut Silmy.
Baca juga: Silmy Karim Minta Dirjen Imigrasi Timor Leste Aktifkan Pos Pengawasan Perbatasan Tradisional
Menurut Silmy, dari data Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham tercatat terdapat peningkatan permohonan e-Paspor sebesar 138 persen, jika dibandingkan dengan 2023 dan 2022.
Silmy menambahkan, sepanjang 2023, Imigrasi menerbitkan e-Paspor sebanyak 818.339 unit, dan paspor nonelektronik mencapai 4.239.622 unit.
Baca juga: Paus Fransiskus Akan ke Timor Leste, Dirjen Imigrasi Minta Umat Katolik NTT Diizinkan Masuk
"Selain kantor imigrasi, layanan e-Paspor saat ini juga tersedia di 10 Perwakilan RI di luar negeri," ujar Silmy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.