DILI, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim meminta Dirjen Imigrasi Timor Leste, Adelaide da Rosa kembali mengaktifkan pemeriksaan di Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT).
Permintaan tersebut Silmy sampaikan dalam pertemuannya dengan Adel di Wisma Kedutaan Republik Indonesia Dili, Sabtu (9/3/2024) pagi.
Dalam pertemuan itu, Silmy mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau kondisi PLBT dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Atanbua yang menjadi penyeberangan Indonesia-Timor Leste sebelum ke Dili.
Baca juga: Kepala Imigrasi Atambua Minta 2 Mobil dan 36 Motor, Silmy Karim: Kurang Itu
"Saya sempat tinjau PLBT di sisi Timor Leste itu tidak ada, belum aktif bahkan dulu aktif sekarang tidak ada," kata Silmy, Sabtu.
Adapun PLBT merupakan pos perlintasan negara yang tidak mengharuskan pelintas menggunakan paspor.
Hal ini berlaku khusus bagi warga setempat karena banyak dari mereka merupakan satu keluarga sejak sebelum Timor Leste berdiri sebagai negara sendiri.
Warga yang melintas menggunakan dokumen Pas Lintas Batas yang diberikan pihak Imigrasi secara gratis untuk memudahkan masyarakat setempat, mengingat faktor sejarah mereka.
Sementara, PLBN merupakan pos perlintasan yang sudah menerapkan sistem modern dan dilengkapi dengan teknologi canggih.
Silmy menuturkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia memiliki tiga PLBN aktif, satu PLBN yang akan diresmikan, dan empat PLBT.
Pos-pos tersebut telah dilengkapi dan sarana prasarananya akan ditingkatkan.
Baca juga: Silmy Mengaku Sedang Perjuangkan Tunjangan Pegawai Imigrasi di Perbatasan
Khusus untuk PLBT, mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu meminta atensi dari pihak Timor Leste. Pihaknya khawatir dalam waktu mendatang akan timbul permasalahan.
"Kita saat ini masih relatif tidak terlalu menjadi isu tapi enggak tahu di kemudian hari kalau kita tidak biasakan nanti mereka merasa baik WNI dan Timor Leste menganggap sudah lumrah," ujar Silmy.
"Jadi harus kita edukasi mereka dengan dokumen perjalanan yang diakui dua belah pihak," lanjutnya.
Merespons hal ini, Adel menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kehakiman Timor Leste.
Saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Timor Leste sedang menunggu proses administrasi.