Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Hotman Paris Sebut Gugatan Anies dan Ganjar Cengeng | Tim Hukum Prabowo Datangi MK

Kompas.com - 27/03/2024, 04:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Hotman Paris yang menanggapi gugatan Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar Pranowo terkait hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Selasa (26/3/2024).

Kemudian, tulisan soal rombongan kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mendatangi MK juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai deretan advokat ternama yang bakal membela Prabowo-Gibran dalam sengketa hasil Pilpres di MK juga menjadi terpopuler.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Kubu Anies dan Ganjar Minta Gibran Didiskualifikasi, Hotman Paris: Permohonan Cengeng

Kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, menyebut kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD cengeng.

Hotman menuturkan, dua kontestan pilpres itu cengeng karena meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2 Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.

"Itu benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," katanya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Baca selengkapnya: Kubu Anies dan Ganjar Minta Gibran Didiskualifikasi, Hotman Paris: Permohonan Cengeng

2. Rombongan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Datangi MK, Ada Yusril, OC Kaligis, Hotman Paris

Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (25/3/2024) malam. Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah advokat ternama tiba dengan menumpangi dua unit bus berwarna biru pada pukul 20.50 WIB.

Mereka datang untuk menjadi pihak terkait dalam menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK.

Tim Pembela Prabowo-Gibran itu di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.

Baca selengkapnya: Rombongan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Datangi MK, Ada Yusril, OC Kaligis, Hotman Paris

3. Deretan Advokat Kondang yang Bakal Bela Prabowo-Gibran di MK: Yusril hingga Hotman Paris

Kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bersiap menghadapi gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah advokat kondang disiapkan untuk membela pasangan capres-cawapres pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 itu. Para advokat tersebut tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Pada Minggu (24/3/2024) kemarin, para pengacara ini berkumpul untuk membahas strategi menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; serta kubu capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu.

"Kegiatan rapat dan buka puasa bersama bertujuan untuk koordinasi serta pembahasan substansi dan strategi menghadapi permohonan PHPU dari pasangan capres dan cawapres 01 dan 03 ke Mahkaman Konstitusi," kata Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Baca selengkapnya: Deretan Advokat Kondang yang Bakal Bela Prabowo-Gibran di MK: Yusril hingga Hotman Paris

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com