Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Dorong KPK Perketat Pengawasan ketimbang Minta Bansos Dihentikan

Kompas.com - 26/03/2024, 15:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong lembaga-lembaga terkait untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tidak disalahgunakan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal ini disampaikan Muhadjir merespons usul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan penyaluran bansos sebelum pilkada demi mencegah praktik politik uang.

"Kalau pilkada, menurut saya, pengawasannya yang harus diperketat. Misalnya oleh KPK, oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), oleh inspektorat itu diawasi betul sehingga jangan sampai kemudian ada yang disalahgunakan," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Muhadjir pun mengeklaim bahwa penyaluran bansos sulit disalahgunakan karena penyalurannya sudah sesuai data by name by address sesuai Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kalau by name by address bagaimana cara menyalahgunakannya? Saya kok tidak yakin ya itu bisa dilakukan," ujar Muhadjir.

Baca juga: Panglima TNI Ungkap Ada 15 Provinsi dengan Kerawanan Tinggi pada Pilkada 2024

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menilai tidak ada alasan untuk menghentikan penyaluran bansos karena penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terlepas dari ada pilkada atau tidak.

Dia mengingatkan bahwa program penyaluran bansos juga dilindungi oleh regulasi, misalnya bantuan program keluarga harapan (PKH) harus disalurkan setiap tiga bulan sekali.

"Misalnya, targetnya untuk menangani masalah kemiskinan, menekan kelaparan, masa lapar boleh ditunda karena sambil menunggu pilkada? Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak," kata Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap pemerintah daerah tidak menggelontorkan bansos menjelang Pilkada 2024 demi menghindari praktik politik uang.

“Saya sih berharap ada perda (peraturan daerah) atau apa pun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Tanggapi Rekomendasi KPK Tak Ada Bansos Jelang Pilkada, Moeldoko: Penyalurannya Tidak Ujug-ujug

“Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada,” ujar Alex.

Eks hakim pengadilan tindak pidana korupsi itu mengatakan, momen penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pun menunjukkan masyarakat dibanjiri bansos menjelang hari pencoblosan.

Hal ini, menurut Alex, sudah sesuai dengan dugaan KPK bahwa masyarakat akan memilih calon anggota DPR, kepala daerah, atau kepala negara yang memberikan politik uang.

“Preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa bapak ibu sekalian? Faktor uang. Itu dari survei kami di KPK,” kata Alex.

Baca juga: KPK Ingatkan Pegawai Negeri Minta THR ke Perusahaan Bisa Jadi Kasus Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com