Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Putuskan Kawal Sengketa Pilpres 2024 di MK Sampai Tuntas dan Dorong Hak Angket Pemilu

Kompas.com - 24/03/2024, 11:59 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk mengawal proses gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai tuntas.

Diketahui, PKS telah menggelar Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS ke-X di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/3/2024).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, MMS PKS ke-X menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas. Tim hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).

Baca juga: Hormati Hasil Pemilu 2024, Presiden PKS: Sayangnya, Penuh Drama dan Rusak Sendi Demokrasi

Syaikhu menjelaskan bahwa tim hukum PKS telah mengajukan gugatan ke MK terkait pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Dia berharap MK bisa memproses sengketa Pemilu 2024 secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen.

"Tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” kata Syaikhu.

Kemudian, Syaikhu mengatakan bahwa Majelis Syura PKS juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR untuk mendorong digulirkannya hak angket sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional DPR.

“Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya hak angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap perundang-undangan,” ujar Syaikhu.

Baca juga: Sekjen PKS soal Hak Angket: Kalau Kumpul Jumlahnya Kita Maju Terus, kalau Enggak ya Tidak Usah

Sementara itu, menurut Syaikhu, Majelis Syura PKS juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan pasangan Anies-Muhaimin pada Pemilu 2024.

Dia mengatakan, meski Pemilu 2024 banyak diwarnai dugaan pelanggaran dan kecurangan, suara PKS masih mengalami kenaikan.

“PKS bersyukur atas perolehan kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia,” katanya.

Syaikhu mengungkapkan, suara nasional bertambah 1.287.690 suara dari 11.493.663 suara (8,21 persen) di tahun 2019 menjadi 12.781.353 suara (8,42 persen) di tahun 2024.

Kemudian, kursi DPR RI bertambah tiga kursi dari 50 kursi di tahun 2019 menjadi 53 kursi di tahun 2024. Lalu, kursi DPRD provinsi se-Indonesia bertambah 19 kursi dari 193 kursi di tahun 2019 menjadi 212 kursi di tahun 2024.

Terakhir, kursi DPRD kabupaten/kota se-Indonesia bertambah 77 kursi dari 1.243 kursi di tahun 2019 menjadi 1.320 kursi di tahun 2024.

Baca juga: Anies Beda Sikap dengan Nasdem-PKS soal Hasil Pilpres, PKB Sebut Koalisi Perubahan Tak Bubar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com