Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

54 Persen Difabel Tuna Daksa Disebut Kesulitan Saat Pencoblosan Pemilu 2024

Kompas.com - 22/03/2024, 22:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 54 persen pemilih penyandang disabilitas fisik yang menggunakan kursi roda kesulitan ketika memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Data tersebut merupakan temuan dari pemantauan yang dilakukan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Pusat Rehabilitasi Yakkum, dan Formasi Disabilitas pada masa pemilu 2024.

Mereka merilis hasil laporan hasil pemantauan Pemilu 2024 yang mengungkap sejumlah pelanggaran terhadap hak pemilih difabel.

Baca juga: Ada 7.000 Pemilih Difabel di Jakarta Pusat, TPS Wajib Menyesuaikan

Mereka menemukan, sebanyak 45 persen TPS tidak memiliki informasi data pemilih difabel. Dampaknya, layanan, aksesibilitas, dan pendampingan pemilih difabel diabaikan.

Ketua Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan Nur Syarif Ramadan mengatakan, persoalan itu juga dialaminya di Makassar.

“Saya sendiri, di Makassar, kemarin tidak terdata sebagai difabel, padahal saya difabel,” kata Syarif dalam Diskusi Publik Diseminasi Hasil Pemantauan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat (22/3/2024).

Selain persoalan akses bagi para penyandang difabel pengguna kursi roda, mereka juga menemukan 41 persen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menyampaikan instruksi non-verbal saat memanggil pemilih penyandang disabilitas tuli.

Kemudian, 84 persen TPS tercatat tidak menyediakan Juru Bahasa Isyarat (JBI) dan 69 persen tidak menyampaikan informasi tata cara memilih dengan bahasa isyarat.

Baca juga: Didukung Komunitas Difabel, Ganjar Janji Akan Ajak Diskusi untuk Buat Kebijakan

Persoalan lainnya adalah petugas TPS yang memahami alat bantu pencoblosan bagi penyandang tuna netra juga tidak merata.

Dari 27 persen TPS yang diamati, sebanyak 43 persen penyandang tuna netra kesulitan saat mencoblos. Akhirnya, mereka membutuhkan bantuan orang lain.


Kemudian, mereka juga menemukan 45 TPS di 15 provinsi belum menyediakan formulir C3 di sejumlah TPS.

“Padahal Formulir C3 dibutuhkan untuk memastikan asas kerahasiaan bagi pemilih dan proses pendampingan bagi pemilih difabel,” tutur Syarif.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja yang juga hadir dalam diskusi itu membenarkan persoalan tersebut.

Baca juga: Pendamping Pemilih Difabel Bisa Dipenjara 1 Tahun jika Bocorkan Pilihan yang Didampinginya

Berdasarkan catatan Bawaslu, pendamping pemilih difabel di 5.836 TPS tidak menandatangani form C3.

Temuan itu telah disampaikan ke KPU guna menjadi bahan evaluasi dan diperbaiki saat menyelenggarakan Pilkada 2024 pada November mendatang.

“Kita punya PR besar didepan mata meski Pilkada masih akan dilaksanakan pada bulan November. KPU harus memperbaiki daftar pemilihnya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com