Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim yang Dipecat karena Selingkuh Kini Kembali Kerja di Pengadilan, Statusnya Masih PNS

Kompas.com - 22/03/2024, 09:43 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten berinisial SWP ternyata masih aktif menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

SWP yang telah dipecat dari posisinya sebagai hakim, kini bertugas sebagai fungsional pelaksana di PN Surakarta, Jawa Tengah.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto menjelaskan, syarat menjadi seorang hakim salah satunya berstatus sebagai PNS.

Ia mengatakan, pemecatan seorang hakim tidak selalu berdampak pada pemberhentian status kepegawaiannya.

"Prinsipnya untuk diangkat sebagai hakim itu syaratnya PNS duluan baru diusul untuk jadi hakim ke Presiden," kata Suharto kepada Kompas.com, Jumat (22/3/2024).

"Sehingga, kalau status hakimnya diberhentikan sebagai hakim maka tidak selalu atau tidak serta merta status PNS-nya juga diberhentikan," ucapnya.

Sebagai informasi, SWP dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada tahun 2022 lalu.

Ia dianggap terbukti menikah siri dengan seorang panitera di PN Serang tanpa izin dari istri sahnya.

Perselingkuhan terjadi saat SWP masih bertugas di Serang.

Perjalanan karier SWP mirip seperti eks hakim PN Rangkasbitung, Banten, Danu Arman, yang diaktifkan kembali sebagai PNS di PN Yogyakarta, DI Yogyakarta.

Danu merupakan sosok hakim yang dipecat lantaran pesta sabu di ruangan khusus yang masih berada di kantor PN Rangkasbitung.

Selain pesta sabu, Danu juga pernah dikenakan sanksi berat berupa skorsing selama dua tahun. Ia pernah dijatuhi sanksi lantaran merebut istri orang lain.

Kasus Danu itu pernah tercatat saat sidang oleh jajaran MKH di ruang sidang Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com