Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Saatnya "Say Goodbye" ke Kantor PLN, Lapor Listrik Padam Semudah "Comment"

Kompas.com - 21/03/2024, 14:24 WIB
A P Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggan PLN kini semakin dimanjakan dengan aplikasi PLN Mobile

Aplikasi yang bertengger di posisi ke #3 di App Store kategori bisnis dan memiliki rating 4.7/5 itu semakin diminati berkat fiturnya yang semakin lengkap dan interface yang user friendly

Melalui PLN Mobile, pelanggan PLN dapat mengakses berbagai layanan seperti bayar listrik, beli token, mengajukan pasang baru, tambah daya, hingga mengajukan pengaduan dan berbagai layanan lainnya sesuai kebutuhan. 

Untuk beli token misalnya, pelanggan cukup pilih menu Token & Pembayaran, pilih id pelanggan, pilih nominal token, pilih metode pembayaran, selesai. 

"Sangat membantu terutama untuk laporan listrik padam, jadi bisa di-track prosesnya. Terima kasih PLN Mobile," tulis user wlnhndyn pada 27 Februari 2024.

Baca juga: Cara Ajukan Tambah Daya Listrik Lewat PLN Mobile

Komentar tersebut merupakan salah satu dari ribuan review positif yang ditulis para pengguna di App Store. 

Aplikasi ini semakin memudahkan pelanggan. Sebab bisa diakses dari mana dan kapan saja. 

Kantor PLN Sepi

Kantor PLN UP3 Jatinegara terlihat sepi karena pelanggan sudah banyak beralih menggunakan PLN Mobile.DOK. PLN Kantor PLN UP3 Jatinegara terlihat sepi karena pelanggan sudah banyak beralih menggunakan PLN Mobile.

Imbas dari aplikasi PLN Mobile, kini hampir seluruh kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Jakarta Raya terpantau sepi. 

Asisten Manajer Bidang Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jatinegara Lilik Adi Wibowo mengungkapkan, rata-rata pelanggan yang datang ke kantornya hanya berkisar 15 orang.

"Loket pelayanan kita sangat sepi, beberapa pelanggan yang datang adalah untuk mengajukan permohonan-permohonan yang belum tersedia di PLN Mobile seperti turun daya, balik nama, dan berhenti berlangganan. Sementara sisanya bisa diakomodasi di aplikasi kita,” tutur Lilik dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Lilik melanjutkan, semua pelanggan yang datang ke loket pelayanan tetap dilayani sesuai kebutuhan. Ke depannya, ia berharap, semua layanan PLN bisa go mobile secara sepenuhnya. 

Saat ini, pelanggan PLN UP3 Jatinegara mencapai 175.007 pelanggan. Adapun jumlah pengguna PLN Mobile 156.301 atau sekitar 89 persennya. 

Sepanjang Januari-Februari 2024, pengaduan yang masuk via PLN Mobile mencapai 1.537 atau sekitar 60 pengaduan per hari. 

"Jika disimpulkan, hanya 1 dari 4 pelanggan PLN yang masih melakukan pengaduan ke Kantor PLN UP3 Jatinegara," tutur dia. 

Melalui PLN Mobile, perushaan listrik ini mampu melakukan transformasi layanan pelanggan menjadi lebih digital.

Baca juga: KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

"Mempermudah pelanggan untuk terhubung dengan layanan PLN, terlebih listrik, adalah kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan kita. Dan tentu saja ini dapat menjadi salah satu contoh inovasi layanan yang dapat dicontoh untuk perusahaan lain baik sesama BUMN maupun swasta," pungkasnya. (Afif Amrulloh/Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com