Salin Artikel

Saatnya "Say Goodbye" ke Kantor PLN, Lapor Listrik Padam Semudah "Comment"

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggan PLN kini semakin dimanjakan dengan aplikasi PLN Mobile. 

Aplikasi yang bertengger di posisi ke #3 di App Store kategori bisnis dan memiliki rating 4.7/5 itu semakin diminati berkat fiturnya yang semakin lengkap dan interface yang user friendly. 

Melalui PLN Mobile, pelanggan PLN dapat mengakses berbagai layanan seperti bayar listrik, beli token, mengajukan pasang baru, tambah daya, hingga mengajukan pengaduan dan berbagai layanan lainnya sesuai kebutuhan. 

Untuk beli token misalnya, pelanggan cukup pilih menu Token & Pembayaran, pilih id pelanggan, pilih nominal token, pilih metode pembayaran, selesai. 

"Sangat membantu terutama untuk laporan listrik padam, jadi bisa di-track prosesnya. Terima kasih PLN Mobile," tulis user wlnhndyn pada 27 Februari 2024.

Komentar tersebut merupakan salah satu dari ribuan review positif yang ditulis para pengguna di App Store. 

Aplikasi ini semakin memudahkan pelanggan. Sebab bisa diakses dari mana dan kapan saja. 

Imbas dari aplikasi PLN Mobile, kini hampir seluruh kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Jakarta Raya terpantau sepi. 

Asisten Manajer Bidang Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jatinegara Lilik Adi Wibowo mengungkapkan, rata-rata pelanggan yang datang ke kantornya hanya berkisar 15 orang.

"Loket pelayanan kita sangat sepi, beberapa pelanggan yang datang adalah untuk mengajukan permohonan-permohonan yang belum tersedia di PLN Mobile seperti turun daya, balik nama, dan berhenti berlangganan. Sementara sisanya bisa diakomodasi di aplikasi kita,” tutur Lilik dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Lilik melanjutkan, semua pelanggan yang datang ke loket pelayanan tetap dilayani sesuai kebutuhan. Ke depannya, ia berharap, semua layanan PLN bisa go mobile secara sepenuhnya. 

Saat ini, pelanggan PLN UP3 Jatinegara mencapai 175.007 pelanggan. Adapun jumlah pengguna PLN Mobile 156.301 atau sekitar 89 persennya. 

Sepanjang Januari-Februari 2024, pengaduan yang masuk via PLN Mobile mencapai 1.537 atau sekitar 60 pengaduan per hari. 

"Jika disimpulkan, hanya 1 dari 4 pelanggan PLN yang masih melakukan pengaduan ke Kantor PLN UP3 Jatinegara," tutur dia. 

Melalui PLN Mobile, perushaan listrik ini mampu melakukan transformasi layanan pelanggan menjadi lebih digital.

"Mempermudah pelanggan untuk terhubung dengan layanan PLN, terlebih listrik, adalah kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan kita. Dan tentu saja ini dapat menjadi salah satu contoh inovasi layanan yang dapat dicontoh untuk perusahaan lain baik sesama BUMN maupun swasta," pungkasnya. (Afif Amrulloh/Reni Susanti)

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/21/14243191/saatnya-say-goodbye-ke-kantor-pln-lapor-listrik-padam-semudah-comment

Terkini Lainnya

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke