Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Mobilitas Penyeberangan Pelabuhan Saat Lebaran dan Jadwalnya 2024

Kompas.com - 21/03/2024, 09:21 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengatur mobilitas penyeberangan di sejumlah pelabuhan saat Lebaran 2024. 

Sejumlah pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara Serang, Pelabuhan Bakaheuni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Muar Pilu Lampung Selatan, Pelabuhan Jengkar-Lembar dan Pelabuhan Gilimanuk serta Ketapang. 

Adapun aturan mengenai mobilitas pelabuhan penyeberangan tersebut telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024M/1445 Hijriah.

Merujuk pada sosial media PT ASDP Indonesia Ferry, berikut ini jadwalnya

Arus Mudik

Pelabuhan Merak

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 9 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Penumpang Pejalan Kaki;
  • Kendaraan Penumpang (Golongan IVA, VA, dan VIA);
  • Kendaraan Barang (Golongan IVB & VB).

Pelabuhan Ciwandan

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 9 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Kendaraan Roda 2 (Golongan I, II, dan III);
  • Kendaraan Barang (Golongan VIB & VII).

Pelabuhan BBJ Bojonegara Serang

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 9 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Kendaraan Truk (Golongan VIII & IX)

Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Pejalan Kaki
  • Kendaraan Roda 2 (Golongan I, II, dan III);
  • Kendaraan Penumpang (Golongan IVA, VA, dan VIA);
  • Kendaraan Barang (Golongan IVB, VB, VIB, VII, VIII, dan IX). Kendaraan barang diarahkan ke Dermaga Bulusan.

Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Pejalan Kaki
  • Kendaraan Roda 2 (Golongan I, II, dan III);
  • Kendaraan Penumpang (Golongan IVA, VA, dan VIA);
  • Kendaraan Barang (Golongan IVB, VB, VIB, VII, VIII, dan IX). Kendaraan barang diarahkan ke Dermaga Bulusan.

Baca juga: Daftar Ruas Tol di Jakarta yang Alami Pembatasan Angkutan Barang Saat Lebaran

Arus Balik

Pelabuhan Bakauheni

Jadwal: Jumat, 12 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Pejalan Kaki
  • Kendaraan Roda 2 (Golongan I. II. dan III):
  • Kendaraan Penumpang (Golongan IVA, VA, dan VIA);
  • Kendaraan Barang (Golongan IVB, VB, dan VIB).

Pelabuhan BBJ Muara Pilu Lampung Selatan

Jadwal: Jumat, 12 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Kendaraan Barang (Golongan VII, VIII, dan IX).

Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Pejalan Kaki
  • Kendaraan Roda 2 (Golongan I, II, dan III);
  • Kendaraan Penumpang (Golongan IVA, VA, dan VIA);
  • Kendaraan Barang (Golongan IVB, VB, VIB, VII, VIII, dan IX). Kendaraan barang diarahkan ke Dermaga Bulusan.

Penyeberangan Jangkar-Lembar

Jadwal: Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB - Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Melayani:

  • Pejalan Kaki
  • Kendaraan Roda 2 (Golongan I, II, dan III);
  • Kendaraan Penumpang (Golongan IVA, VA, dan VIA);
  • Kendaraan Barang (Golongan IVB, VB, VIB, VII, VIII, dan IX) maksimal 40 Ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com