JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan tetangganya mendapatkan empat sampai enam amplop ketika momentum pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu Alex ungkapkan ketika menjelaskan mengenai praktik money politic di masa pemilu yang menurutnya mengonfirmasi kajian KPK bahwa orang memilih calon pemimpin karena uang.
Saat itu, Alex tengah menyampaikan pemaparan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Juang KPK, Jakarta.
"Saya dengar dari orang yang bekerja di rumah saya dan tetangga-tetangga. Cerita kemarin dapat amplop sampai lima, ada yang bilang empat, apa enam," kata Alex, Rabu (20/3/2024).
"Dijumlahkan secara total Rp 1 juta lebih Bapak, Ibu sekalian, untuk satu orang," ujarnya lagi.
Baca juga: Kontras Ingatkan Aparat Tak Represif Amankan Aksi Demonstrasi Hasil Pemilu
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu kemudian bertanya kepada tetangganya, siapa calon presiden yang dipilih.
Menurut Alex, tetangganya menjawab bahwa mereka memilih siapa saja yang memberikan uang, termasuk jika ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Padahal, hal itu membuat surat suara tidak sah.
"Terus kamu milih siapa?" tanya Alex menceritakan percakapannya.
"Pokoknya yang ngasih duit saya pilih, Pak Alex, kalau tiga tiganya kasih saya coblos semua," lanjut Alex menirukan jawaban tetangganya.
Alex lantas berkelakar bahwa tetangganya pintar karena dia tidak membohongi pihak tim sukses yang memberikan uang.
Baca juga: Ganjar Mengaku Siap Hadapi Hasil Pemilu 2024
Alex mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi sorotan pada masa Pemilu selain politik uang adalah tindakan membanjiri masyarakat dengan bantuan sosial (bansos).
Pihaknya telah menduga tindakan tersebut dan berkaca pada hasil riset bahwa masyarakat cenderung memilih pemimpin yang memberikan sesuatu.
"Menjelang Pilpres kan banjir bansos dan masyarakat senang sekali dan kita sudah menduga hal itu pasti terjadi," kata Alex.
Baca juga: MK Tolak Permohonan 13 Kepala Daerah agar Pilkada Diundur Jadi 2025
Oleh karena itu, pada 2024 ini salah satu program MCP fokus memantau pelaksaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (Pokir).
Dia meminta para Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengecek perbedaan anggaran bansos 2024 dan tahun sebelumnya.
Alex pun berharap Kementerian Dalam Negeri atau pemerintah daerah menerbitkan aturan yang melarang penyaluran bansos jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
"Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur. Jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada," ujar Alex.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Minta Pemda Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.