Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adian Napitupulu: Hak Angket Tinggal Tunggu Perintah Ketua Umum PDI-P

Kompas.com - 19/03/2024, 21:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P, Adian Napitupulu mengatakan bahwa fraksinya yakin akan menggulirkan hak angket dalam menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Menurut dia, langkah itu tinggal menunggu perintah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Hal ini ia sampaikan saat ditanya momentum apa yang ditunggu PDI-P untuk menggulirkan hak angket di DPR.

"Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum. Tinggal menunggu perintah," kata Adian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Bantah Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Terkait Hak Angket, Istana: Tidak Perlu Berspekulasi

Ia meminta semua pihak menunggu hak angket itu digulirkan pada momentum yang tepat.

Ditanya lebih spesifik apakah momentum itu terjadi setelah penetapan pengumuman hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret, Adian enggan menjawabnya.

"Ya enggak bisa dijawab lah. Enggak jadi element of surprise," kata dia.

Sementara itu, anggota Fraksi PDI-P DPR Masinton Pasaribu mengatakan, komunikasi tengah dibangun PDI-P dengan partai politik yang sepaham soal hak angket.

Komunikasi itu dibuktikan dengan berbagai kajian tentang dugaan kecurangan Pilpres 2024 sudah dilakukan.

"Selama ini komunikasi dengan partai dibangun dengan berbagai kajian-kajian tadi yang bagi PDI Perjuangan tentang penjelasan naskah akademik, apa-apa saja yang dilanggar terkait pelaksanaan Undang-undang," ucap Masinton.

"Nah begitu pun dengan partai lain sehingga nanti kita mensinkronisasi data-data dan juga perundang-undangan yang akan kita dalami dalam proses hak angket nanti. Jadi komunikasi lintas partai terbangun lah," kata nggota Komisi XI DPR ini.

Baca juga: Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Sebelumnya, semua fraksi partai politik yang mendukung digulirkannya hak angket di DPR seolah menunggu sikap fraksi PDI-P.

Fraksi partai politik yang digadang mendukung hak angket, yakni fraksi partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Fraksi partai politik yang dimaksud yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adapun Wasekjen PKB Syaiful Huda memberikan sinyal partainya menunggu Fraksi PDI-P untuk menggulirkan rencana hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com