Salin Artikel

Adian Napitupulu: Hak Angket Tinggal Tunggu Perintah Ketua Umum PDI-P

Menurut dia, langkah itu tinggal menunggu perintah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Hal ini ia sampaikan saat ditanya momentum apa yang ditunggu PDI-P untuk menggulirkan hak angket di DPR.

"Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum. Tinggal menunggu perintah," kata Adian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Ia meminta semua pihak menunggu hak angket itu digulirkan pada momentum yang tepat.

Ditanya lebih spesifik apakah momentum itu terjadi setelah penetapan pengumuman hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret, Adian enggan menjawabnya.

"Ya enggak bisa dijawab lah. Enggak jadi element of surprise," kata dia.

Sementara itu, anggota Fraksi PDI-P DPR Masinton Pasaribu mengatakan, komunikasi tengah dibangun PDI-P dengan partai politik yang sepaham soal hak angket.

Komunikasi itu dibuktikan dengan berbagai kajian tentang dugaan kecurangan Pilpres 2024 sudah dilakukan.

"Selama ini komunikasi dengan partai dibangun dengan berbagai kajian-kajian tadi yang bagi PDI Perjuangan tentang penjelasan naskah akademik, apa-apa saja yang dilanggar terkait pelaksanaan Undang-undang," ucap Masinton.

"Nah begitu pun dengan partai lain sehingga nanti kita mensinkronisasi data-data dan juga perundang-undangan yang akan kita dalami dalam proses hak angket nanti. Jadi komunikasi lintas partai terbangun lah," kata nggota Komisi XI DPR ini.

Sebelumnya, semua fraksi partai politik yang mendukung digulirkannya hak angket di DPR seolah menunggu sikap fraksi PDI-P.

Fraksi partai politik yang digadang mendukung hak angket, yakni fraksi partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Fraksi partai politik yang dimaksud yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adapun Wasekjen PKB Syaiful Huda memberikan sinyal partainya menunggu Fraksi PDI-P untuk menggulirkan rencana hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Sikap yang sama, menurut Huda, juga disampaikan oleh Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi PKS.

PKB, kata Huda, tidak akan mengajukan hak angket sendirian tanpa PDI-P.

"Bagusnya bareng-bareng, supaya clear dari awal. Kalau nanti ada yang mendahului atau yang tertinggal, itu enggak enak secara psikologis," kata Huda ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa siang.

Huda lantas menjelaskan bahwa untuk mengajukan hak angket, Fraksi PKB, Nasdem dan PKS belum cukup memenuhi syarat karena perolehan kursi.

"Sekali lagi kan kira-kira hak angket kan tidak cukup 25 orang plus 2 fraksi, karena pasca itu harus dibawa di dalam rapat paripurna yang harus dihadiri setengahnya itu. Berarti 288," kata dia.

"Nah, pada konteks ini menjadi sangat penting betul komunikasi politik kita dengan fraksi PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar sekaligus sebagai ketua dewan, Mbak Puan, karena dikumpulin suara fraksi PKB, sorry, kursi fraksi PKB, fraksi Nasdem, fraksi PKS enggak cukup 288, hanya 167, jadi masih sangat jauh sekali," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/21152231/adian-napitupulu-hak-angket-tinggal-tunggu-perintah-ketua-umum-pdi-p

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke