Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Kompas.com - 19/03/2024, 12:20 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar komunikasi politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Nyarwi Ahmad menilai, Presiden Joko Widodo tengah mencoba mengantisipasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi motor atau penggerak hak angket DPR RI dengan memanggil dua menteri PKB di kabinetnya.

Dua menteri itu yakni Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Ketiganya bertemu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

“Saya kira begini, itu upaya Jokowi untuk manajemen risiko, mengantisipasi gelombang munculnya hak angket,” ujar Nyarwi kepada Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nyarwi menyebutkan, kursi PKB di DPR RI saat ini memang bukan yang tertinggi.

Namun, kekuatan PKB mesti diperhitungkan karena memiliki calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yaitu Muhaimin Iskandar.

Posisi itu, kata Nyarwi, akan membuat suara PKB untuk mendorong hak angket DPR RI diperhitungkan dan didengarkan oleh publik.

“Apalagi angket dikaitkan pemilu yang dianggap tidak demokratis, banyak kecurangan misal begitu lah, atau di mana Jokowi dianggap ikut bermain di situlah posisi PKB penting,” ucap dia.

Nyarwi menganggap Jokowi telah membaca bahwa penggunaan hak angket bakal diarahkan kepadanya yang dianggap ikut campur terlalu jauh pada Pemilu 2024.

Posisi itu jelas tak menguntungkan Jokowi yang membutuhkan citra positif dari masyarakat untuk menjalankan sisa masa jabatannya.

Hak angket itu mekanisme politik yang memungkinkan menarik-narik presiden dalam sirkulasi, gugatan-gugatan, atau kekecewaan-kekecewaan pada proses maupun hasil pemilu,” tutur dia.

Baca juga: Bertemu 2 Menteri PKB, Jokowi Dinilai Galang Dukungan untuk Gembosi Hak Angket

“Kalau melalui mekanisme Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK), saya kira akan sulit menarik Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sebagai pihak-pihak yang bertanggung jawab, karena secara real yang bertanggung jawab penyelenggaraan pemilu sudah ada lembaga-lembaganya,” papar dia.

Namun, Nyarwi melihat bahwa langkah Jokowi memanggil Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar tak berlebihan.

Menurut dia, langkah politik itu terukur dan wajar karena Jokowi tidak melakukan pertemuan dengan Muhaimin.

Sebab, PKB sampai saat ini masih menjadi partai politik (parpol) bagian dari pemerintahan.

"Dalam batas itu langkah-langkah yang dilakukan Jokowi masih terukur ya, masuk akal karena tidak mengintervensi partai, tapi melalui orang-orang yang merepresentasikan partai yang ada di pemerintahan Jokowi,” ucap dia.


Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, lima anggota Fraksi PKB telah menandatangani persetujuan hak angket untuk memenuhi syarat didorong ke rapat paripurna DPR RI.

Meski begitu, ia mengatakan, syarat itu masih kurang karena memerlukan 25 tanda tangan anggota Dewan dari dua fraksi.

Namun, sampai kemarin, Daniel mengeklaim baru Fraksi PKB yang melakukan penandatanganan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com