Dua menteri itu yakni Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Ketiganya bertemu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
“Saya kira begini, itu upaya Jokowi untuk manajemen risiko, mengantisipasi gelombang munculnya hak angket,” ujar Nyarwi kepada Kompas.com, Selasa (19/3/2024).
Nyarwi menyebutkan, kursi PKB di DPR RI saat ini memang bukan yang tertinggi.
Namun, kekuatan PKB mesti diperhitungkan karena memiliki calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yaitu Muhaimin Iskandar.
Posisi itu, kata Nyarwi, akan membuat suara PKB untuk mendorong hak angket DPR RI diperhitungkan dan didengarkan oleh publik.
“Apalagi angket dikaitkan pemilu yang dianggap tidak demokratis, banyak kecurangan misal begitu lah, atau di mana Jokowi dianggap ikut bermain di situlah posisi PKB penting,” ucap dia.
Nyarwi menganggap Jokowi telah membaca bahwa penggunaan hak angket bakal diarahkan kepadanya yang dianggap ikut campur terlalu jauh pada Pemilu 2024.
Posisi itu jelas tak menguntungkan Jokowi yang membutuhkan citra positif dari masyarakat untuk menjalankan sisa masa jabatannya.
“Hak angket itu mekanisme politik yang memungkinkan menarik-narik presiden dalam sirkulasi, gugatan-gugatan, atau kekecewaan-kekecewaan pada proses maupun hasil pemilu,” tutur dia.
“Kalau melalui mekanisme Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK), saya kira akan sulit menarik Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sebagai pihak-pihak yang bertanggung jawab, karena secara real yang bertanggung jawab penyelenggaraan pemilu sudah ada lembaga-lembaganya,” papar dia.
Namun, Nyarwi melihat bahwa langkah Jokowi memanggil Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar tak berlebihan.
Menurut dia, langkah politik itu terukur dan wajar karena Jokowi tidak melakukan pertemuan dengan Muhaimin.
Sebab, PKB sampai saat ini masih menjadi partai politik (parpol) bagian dari pemerintahan.
"Dalam batas itu langkah-langkah yang dilakukan Jokowi masih terukur ya, masuk akal karena tidak mengintervensi partai, tapi melalui orang-orang yang merepresentasikan partai yang ada di pemerintahan Jokowi,” ucap dia.
Meski begitu, ia mengatakan, syarat itu masih kurang karena memerlukan 25 tanda tangan anggota Dewan dari dua fraksi.
Namun, sampai kemarin, Daniel mengeklaim baru Fraksi PKB yang melakukan penandatanganan.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/12203891/jokowi-dinilai-coba-antisipasi-pkb-jadi-motor-hak-angket