Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Kompas.com - 19/03/2024, 06:51 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Wirya Adiweda mengkritik pemerintah Indonesia yang cenderung mengkerdilkan fakta-fakta mengenai kondisi hak asasi manusia (HAM) saat ditanya oleh Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Adapun hal tersebut terjadi dalam sidang Tinjauan Penerapan Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) oleh Komite HAM PBB.

“Kami menyesalkan komentar dan jawaban delegasi pemerintah Indonesia atas sejumlah pertanyaan dan rekomendasi yang diajukan dalam sidang peninjauan Konvensi Hak Sipil dan Politik di Jenewa. Apa yang disampaikan tidak sesuai fakta situasi HAM di Indonesia dan jawaban yang disampaikan itu-itu saja atau dengan kata lain, tidak ada perubahan,” ujar Wirya dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Respons Hasto PDI-P Terkait Anggota Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi di Pilpres

Wirya dan sejumlah representasi masyarakat sipil berkesempatan menghadiri Sidang Komite HAM PBB yang berlangsung di Jenewa, Swiss itu.

Agenda sidang itu mendengarkan respons delegasi pemerintah Indonesia atas pertanyaan dan rekomendasi Komite HAM PBB mengenai situasi dan kondisi HAM di Indonesia.

Wirya menjelaskan, ada beberapa hal terkait situasi HAM di Indonesia yang ditanyakan Komite HAM PBB.

Di antaranya menyangkut isu pembunuhan di luar hukum, situasi di Papua, dan pengusutan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Tinjauan periode sebelumnya dilakukan 11 tahun yang lalu pada tahun 2013.

Baca juga: Timnas Anies: Kualitas Demokrasi Pilpres 2024 Sangat Buruk, Tercium Komite HAM PBB

“Ada beberapa jawaban dari delegasi Indonesia yang justru membuat kami terheran-heran. Beberapa hal yang disampaikan pada review periode sebelumnya masih menjadi pekerjaan rumah pada tahun ini. Dan itu pun tidak dijawab oleh anggota delegasi Indonesia,” tuturnya.

Dalam konteks pelanggaran HAM berat masa lalu, satu hal yang muncul dalam review pada tahun 2013 oleh Komite HAM PBB adalah adanya kebuntuan (deadlock) antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM terkait pengusutan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

Wirya menyebut penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi memang masih jalan di tempat.

“Terkait pelanggaran HAM yang berat di masa lalu, yang perlu kita kritisi saat ini adalah posisi kita sekarang di mana sebenarnya? Penyelesaian yudisialnya masih jalan di tempat. Seberapa serius sebenarnya pemerintah dan parlemen kita menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu?" jelas Wirya.

Baca juga: Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Disorot Komite HAM PBB, Kubu Prabowo: Berlebihan

Menurut Wirya, terkait pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, maupun perlakuan tidak manusiawi lainnya, pemerintah Indonesia mengklaim memiliki kebijakan yang tidak mentolerir impunitas.

Berdasarkan pengamatannya, delegasi Indonesia berdalih bahwa jumlah kasus pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan relatif lebih sedikit ketimbang yang dilakukan kelompok sipil bersenjata.

“Itu bukanlah jawaban yang layak disampaikan oleh negara, yang seharusnya memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya,” tegasnya.

“Saat ada bagian dari negara yang diberi kepercayaan untuk memiliki kekuatan memegang senjata dengan tujuan untuk melindungi warganya, kalau ada satu saja pembunuhan di luar hukum yang dilakukan aparat keamanan, itu adalah kesalahan yang sangat besar," sambung Wirya.

Baca juga: Anggota Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi di Pilpres, Singgung Putusan MK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com