Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, ada sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.
Wirya menyebut pemerintah seharusnya tidak mengkerdilkan pelanggaran HAM jika betul-betul serius mengusutnya.
“Kalau pemerintah serius mengatakan bahwa Indonesia memiliki kebijakan nihil impunitas, maka harus serius menanggapi semua kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparatnya. Jangan malah dikerdilkan,” jelasnya.
Terkait situasi di Papua, terutama para pengungsi, delegasi Indonesia menyebutkan bahwa pengungsi internal di Papua terjadi akibat tiga hal.
Pertama, bencana alam yaitu kekeringan. Kedua, akibat konflik horizontal. Dan ketiga, akibat kekerasan kelompok kriminal bersenjata, tanpa menyebutkan akibat dari keberadaan pasukan keamanan besar-besaran.
Baca juga: Minta Tak Ada Penggusuran di IKN, Komnas HAM: Hak Tanah Tak Boleh Dirampas
Wirya meyakini masalah pelanggaran HAM di Indonesia tidak akan pernah selesai jika pemerintah tak berkomitmen menyelesaikannya.
“Hal-hal seperti ini membuat kami bertanya-tanya dan merasakan kurangnya komitmen negara terhadap masalah yang disampaikan anggota Komite HAM PBB,” terangnya.
“Jawaban yang selalu sama menunjukkan masalah HAM di Indonesia tidak pernah diselesaikan dengan tuntas," imbuh Wirya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.