Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR Bantah Kenaikan Tarif Tol Jelang Lebaran demi Untung Lebih Banyak

Kompas.com - 18/03/2024, 18:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah kenaikan atau penyesuaian tarif tol menjelang Lebaran tahun ini ditempuh untuk mencari keuntungan.

Hal ini disampaikannya menyusul adanya kenaikan tarif beberapa ruas jalan tol, termasuk tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang berlaku 9 Maret 2024.

Ia menyatakan, pihaknya sejauh ini justru menahan kenaikan tarif tol selama berbulan-bulan.

Baca juga: Daftar Tarif Tol yang Naik Jelang Ramadhan 2024

"Oh, enggak. Yang (penyesuaian tarif) Japek itu kan sudah saya tahan enam bulan. Di aturan itu harusnya naik enam bulan lalu," kata Basuki saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/3/2024).

Ia menuturkan, penahanan kenaikan tarif bukan hanya dilakukan kepada satu atau dua ruas jalan tol.

Basuki mengungkapkan, banyak kenaikan tarif ruas tol yang ditahan setelah melihat situasi dan kondisi di masyarakat.

"Banyak sekali yang saya tahan 2-3 bulan melihat situasi. Walaupun aturannya (kenaikannya) melihat (tingkat) inflasi 2 tahun, tapi saya lihat situasi," ucap Basuki.

Menurut Basuki, kenaikan ruas tarif tol belum tepat sehingga perlu ditahan beberapa waktu lalu.


"Banyak, enggak diumumkan saja. Tapi kalau di-list banyak enggak tepatnya kenaikan tol. Enggak tepat sesuai UU karena saya melihat pandemi," jelas Basuki.

Baca juga: Mudik Gratis 2024, Dishub DKI Sediakan Truk untuk Angkut Motor Pemudik

Sebagai informasi dikutip dari Kompas TV, kenaikan tarif tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024. Penyesuaian ini mencakup Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Penyesuaian tarif tol ini dilakukan sebagai respons terhadap beberapa faktor seperti inflasi yang dikalkulasi berdasarkan tingkat inflasi dari September 2016 hingga Desember 2023 untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan Oktober 2020 hingga Desember 2023 untuk Jalan Layang MBZ.

Baca juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Persiapan Mudik 2024

Kemudian pengembalian investasi khususnya untuk penambahan kapasitas lajur di beberapa segmen Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan penyediaan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.

Selain itu pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai upaya menjaga kualitas dan layanan jalan tol sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com