Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aznil Tan
Direktur Eksekutif Migrant Watch

Direktur Eksekutif Migrant Watch

Komoditas Politik Kasus Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 18/03/2024, 14:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pemindahan Annisah sudah otomatis menjadi pekerja ilegal di Malaysia atau melanggar keimigrasian Malaysia. Tentunya pemindahan majikan tersebut tanpa berdasarkan kontrak kerja dan tak melewati prosedur legal berlaku di Indonesia dan Malaysia.

Lemahnya status hukum Annisah sehingga majikan bisa semena-mena memberikan tugas pekerjaan dan kelayakan gaji.

Annisah tepat jika mendatangi KBRI atau KJRI untuk meminta pelindungan saat kabur dari rumah majikan. Namun, Annisah memilih bekerja separuh waktu di tempat lain.

Tentunya konsekuensi tindakan Annisah tersebut menjadi pekerja ilegal di Malaysia dan mengalami kesulitan pulang ke Tanah Air. Apalagi tanpa memiliki paspor dan visa kerja.

Kasus yang menimpa PMI seperti Annisah masih kategori kasus yang bisa dilakukan diplomasi dengan pemerintahan Malaysia. Setelah membayar denda, PMI yang kabur bisa pulang ke Tanah Air.

Biasanya PMI yang mengalami masalah tidak memiliki uang untuk membayar denda dan ketakutan dipenjara oleh imigrasi Malaysia. PMI yang kabur cenderung menunggu pertolongan pihak lain untuk menyelamatkannya.

Makanya orangtua Annisah meminta pertolongan ke Prabowo. Annisah pun berhasil dipulangkan oleh Prabowo ke Tanah Air.

Saat bekerja sebagai Tenaga Profesional di BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), saya pun pernah menangani kasus serupa.

Salah satu keluarga di Lampung melapor ke saya, telah kehilangan kontak selama 10 tahun lebih dengan anaknya yang bekerja di Malaysia. Sebut saja PMI tersebut Siti.

Setelah petugas BP2MI bekerjasama dengan atase ketenagakerjaan di Malaysia, akhirnya Siti ditemukan.

Setelah melalui proses keimigrasian, Siti berhasil dipulangkan. Tentunya semua gaji yang belum dibayar oleh majikannya harus dibayar lunas sebelum dipulangkan.

Komoditas politik

Terkait kasus PMI Annisah, Prabowo mendapat bola muntah pencitraan. Publik akan memberikan apresiasi kepada Prabowo atas kepahlawanannya menyelamatkan PMI yang selama ini diberitakan mengalami nasib kelam bekerja di negara orang.

Kasus Annisah dimanfaatkan menjadi objek politik Prabowo pasca-Pilpres untuk membranding dirinya seakan-akan memiliki pengaruh besar di luar negeri dan berhasil memulangkannya.

Dari perspektif birokrasi pemerintahan, Prabowo berstatus sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi - Ma'ruf Amin 2019-2024, tidak memiliki kewenangan dalam mengurus ketenagakerjaan migran Indonesia.

Kementerian Pertahanan RI memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan, membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com