Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Rapat Evaluasi Pemilu dengan DPR Ditunda Hingga 21 Maret

Kompas.com - 14/03/2024, 17:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, August Melasz mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dijadwalkan ulang.

Menurutnya, RDP yang sedianya akan digelar pada Kamis (14/3/2024) ini diundur hingga Kamis, 21 Maret 2024.

"Kalau enggak salah, saya dapat informasi dari staf saya, (dijadwalkan ulang) pada hari Kamis, 21 Maret pukul 09.00 pagi," ujar August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia kemudian menjelaskan alasan pertimbangan pengunduran jadwal RDP.

Baca juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang di Sulsel, Raih Lebih dari 3 Juta Suara

Salah satunya karena KPU masih terus melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 hingga 20 Maret 2024.

August menyatakan pihaknya mengapresiasi Komisi II DPR RI yang mempertimbangkan tugas KPU.

"Kami berterimakasih kepada Komisi II, pertimbangan tugas yang kami lakukan kemudian menjadi faktor pertimbangan dan kemudian ditunda, " katanya.

Sebelumnya, KPU RI meminta permohonan penjadwalan ulang pelaksanaan RDP bersama Komisi II DPR.

Baca juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Telak di Sulawesi Utara

Dilansir pemberitaan Kompas TV, rencananya RDP KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan serta pemerintah diwakili Menteri Dalam Negeri ini untuk mengevaluasi Pemilu 2024 digelar pada Kamis.

Namun Sekretariat Jenderal DPR mendapatkan surat permohonan dari KPU untuk meminta jadwal ulang RDP.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menjelaskan surat yang diterima dari Setjen DPR menjelaskan alasan penjadwalan ulang ini karena KPU sedang menjalani proses rekapitulasi surat suara nasional.

Baca juga: Sikap KPU Tak Buka Data Lonjakan Suara PSI di Madiun Dianggap Mencurigakan

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Menurut Guspardi KPU memohon agar RDP dapat dilakukan setelah proses rekapitulasi surat suara tingkat nasional selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com