Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara, Hasbi Hasan: Zalim!

Kompas.com - 14/03/2024, 15:47 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Selain perkara suap, Komisi Antirasuah kembali menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: KPK Kembangkan Dugaan Suap Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan

Pengembangan perkara ini telah dilakukan sejak Januari 2024 lalu.

Berdasarkan informasi yang Kompas.com, lembaga antirasuah tidak hanya menetapkan Hasbi sebagai tersangka.

Orang dekat Hasbi, seorang penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando B. juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com